1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

Estimated read time 4 min read

JAKARTA. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas perekonomian dan telah terbukti ketahanannya dalam menghadapi krisis seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi pertumbuhan ekonomi, menghasilkan sekitar 60,5% produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 96,9% total angkatan kerja.

Untuk itu, pemerintah terus mendorong sektor UMKM melalui berbagai kebijakan dan program yang diharapkan dapat mendorong perkembangan sektor tersebut sehingga dapat berpartisipasi dalam rantai nilai global. UMKM berperan penting dalam menciptakan keberlanjutan perekonomian. Ketika pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian global, UMKM yang bergerak di berbagai sektor lokal berhasil bertahan bahkan berkembang.

Produk lokal saat itu, seperti masker batik dan alat pelindung diri (APD), tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, tetapi juga memasuki pasar internasional. Keberhasilan ini menunjukkan besarnya potensi UMKM Indonesia untuk berpartisipasi dalam rantai nilai global.

Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pengembangan UMKM, khususnya untuk memperluas akses pasar di luar negeri. Sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi tahun 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 177/PMK.04/2016 untuk mendukung peningkatan dan perluasan pasar ekspor bagi usaha kecil dan menengah (UKM).

Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk dan penghapusan PPN atau PPnBM atas impor barang, bahan, dan peralatan untuk tujuan ekspor yang dikenal dengan Kemudahan Impor untuk Keperluan Ekspor (KITE) bagi Usaha Kecil dan Menengah (IKM). Pada tanggal 30 Januari 2017, Presiden secara resmi meluncurkan kebijakan tersebut di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kabupaten Boyolali.

Bagi usaha kecil dan menengah, peluang ini berguna untuk menekan biaya produksi, meningkatkan arus kas, sehingga dapat mengembangkan kapasitas produksi dan investasi, serta meningkatkan daya saing. Sedangkan bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat mendorong tumbuhnya produk IKM merek nasional yang dapat mengisi pasar internasional, memperkuat daya saing Indonesia dalam penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan memperkuat pondasi perekonomian nasional, mendukung pembangunan. IKM yang berorientasi ekspor.

Hasilnya, menurut Laporan Dampak Ekonomi 2023, 120 perusahaan menyumbang $67,16 juta dalam ekspor devisa. Meski kontribusi ekspor hanya 0,03% terhadap total ekspor produk manufaktur nasional, namun rasio ekspor terhadap impor mencapai 4,01.

Berdasarkan laporan Pusat Data Bea dan Cukai, layanan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut mencapai 46,82 miliar rupiah, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Kegiatan ekonomi ini menghasilkan penciptaan nilai sebesar 887,41 miliar rupiah dan investasi baru sebesar 180,22 miliar rupiah. Pemanfaatan kapasitas KITE IKM juga menunjukkan dinamika positif dalam 10 tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah perusahaan penerima jasa yang dibarengi dengan peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.

Pada triwulan II tahun 2024, jumlah perusahaan penerima fasilitas KITE mencapai 125 perusahaan dengan total kontribusi ekspor sebesar USD 42,36 juta. Selain itu, pemerintah juga mendorong perluasan pasar produk UMKM di luar negeri melalui kerja sama unit keuangan, diplomasi, dan perbankan, serta pengembangan kapasitas IKM dengan penguatan UMKM secara terstruktur dan terstandar melalui program Klinik Ekspor.

Dalam beberapa tahun terakhir, tindakan bersama pemerintah telah dilakukan dengan memberikan pelatihan dan kesempatan untuk mempelajari dan mengeksplorasi pasar luar negeri. Upaya bersama ini mendekatkan sumber informasi dari negara tujuan kepada pelaku UMKM melalui berbagai kegiatan seperti rekrutmen pelaku usaha, pengembangan dan pelatihan kewirausahaan internasional, fasilitasi penyelenggaraan pameran produk dan bentuk pemasaran produk UMKM secara internasional.

Sedangkan program Klinik Ekspor telah dilaksanakan sejak tahun 2018 yang bertujuan untuk memberikan pendampingan dan dukungan teknis kepada UMKM agar siap dan mampu memasuki pasar ekspor. Klinik Ekspor bertindak sebagai pusat konsultasi dan pelatihan ekspor, yang memberikan panduan praktis mengenai perizinan, hubungan pasar, dan berbagai alat perpajakan yang tersedia bagi UMKM.

Berbagai kisah sukses menunjukkan dampak nyata dari program ini. Misalnya di industri makanan, pada tahun 2023 ada Kelompok Tani Wanoja yang berhasil mengekspor tujuh ton kopi Arabika ke Arab Saudi, dan PT Saricotama yang akan mengekspor 54 ton sari kelapa beku ke China.

Dari industri kerajinan, ada CV Bunga Melati yang berhasil mengekspor pot hias sabut kelapa (kokedama) ke Jepang pada tahun 2023 sebanyak 9.897 unit. Dari industri kecantikan, UMKM Henny Beauty dengan produk bedda lotong tubuh tradisional Bugis. scrub yang menembus pasar di Asia dan Australia.

Pemerintah Indonesia melalui berbagai inisiatif dan kerja sama antar kementerian/lembaga bertujuan untuk terus mendukung UMKM dalam meningkatkan daya saingnya di pasar global. Mendukung program seperti klinik ekspor; insentif fiskal seperti KITE IKM; dan kerja sama internasional membuka jalan bagi UMKM untuk menjadi eksportir yang stabil. Keberhasilan UMKM menembus pasar ekspor tidak hanya akan meningkatkan pendapatan nasional tetapi juga menciptakan citra positif Indonesia di kancah internasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours