10 Jaksa Ditarik Kejagung, KPK: Kalau Tak Ada Masalah Berarti Dipromosikan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kasus Kejaksaan Nasional (Kejagung) yang menarik 10 jaksa. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, mundurnya jaksa tidak lepas dari masa jabatannya yang sudah lebih dari 10 tahun.

“Pertama, saya belum punya informasi soal jaksa yang sudah habis masa jabatannya atau lebih dari 10 tahun, tapi tentu tugasnya di komisi antirasuah dan kejaksaan dianggap sama saja,” ujarnya. . kata KPK. Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8 Mei 2024).

“Dan jika tidak ada masalah dengan para jaksa ini, saya yakin mereka akan dipromosikan ke posisi yang lebih efektif,” ujarnya.

Tessa mengatakan, penarikan jaksa tidak ada kaitannya dengan cara KPK mengusut kasus tersebut.

“Oleh karena itu, sebaiknya hanya di-update di kejaksaan saja, supaya bisa diupdate agar jaksa di bawahnya bisa bekerja, mungkin kalau Kasatgas mundur, jaksa di bawahnya bisa menggantikannya dihidupkan kembali. , ”katanya.

Sebelumnya, sekitar 10 petinggi jaksa KPK dipanggil kembali ke Kejagung. Penarikan 10 jaksa tersebut dinilai sebagai bentuk relaksasi.

“Memang benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke kejaksaan, namun bukan suatu kebetulan bahwa ini pada dasarnya adalah rencana untuk menghidupkan kembali perekonomian, karena mereka telah bekerja selama 10-12 tahun di Komite Anti Virus. korupsi. . korupsi. Tidak ada hubungannya dengan pengurusan perkara, itu jelas,” kata Ketua Penkum Jaksa Harli Siregar, Senin (5 Mei 2024).

Sebanyak 10 jaksa senior telah bekerja di KPK selama 10 tahun bahkan lebih. Kembalinya para jaksa penuntut utama bukanlah suatu kebetulan karena mereka sedang dalam proses menghidupkan kembali mereka.

Setelah pencabutan tersebut, akan ditunjuk jaksa di KPK untuk mengisi kekosongan tersebut. Oleh karena itu, tidak ada kaitannya antara pengembalian jaksa penuntut umum dengan perkara lain yang mampu ditangani KPK.

“Iya, sistemnya akan diterapkan seperti dulu, ada yang diminta kembali dan ada yang ditunjuk sebagai penggantinya,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours