108 kendaraan diuji emisinya di Kantor Wali Kota Jaktim 

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 108 kendaraan diuji emisi dalam uji emisi yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Timur di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Rabu.

Menurut (Pj) Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Jakarta Timur, Arian Pramudi di Jakarta, uji emisi gratis ini juga merupakan upaya menjaga kualitas udara Jakarta. Kegiatan uji emisi ini merupakan salah satu layanan publik Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) terhadap kendaraan pegawai, kendaraan dinas operasional (KDO) dan kendaraan sipil. Uji emisi dilakukan untuk melihat kepatuhan perawatan kendaraan yang diuji, terutama kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar, serta kendaraan roda dua. Baca Juga: Pemkot Jaktim Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis. Kendaraan yang diuji emisinya adalah 67 mobil bensin, 13 mobil diesel, dan 28 sepeda motor.

“Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, kami hanya mengimbau pemilik mobil untuk melakukan servis terlebih dahulu,” ujarnya. Baca Juga: Suku LH Jakarta Timur Uji Emisi 700 Kendaraan Hingga 25 Juli 2024, Suku Dinas LH telah melakukan uji emisi terhadap 1.171 kendaraan. Uji emisi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara Jakarta.

“Saya meminta kepada seluruh warga, khususnya warga Jakarta Timur, untuk terus melakukan uji emisi agar kualitas udara Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Reyhan, salah satu pemilik mobil yang mengikuti uji emisi bersyukur ada uji emisi gratis sehingga ia bisa mengecek kondisi mobilnya. Alhamdulillah ketika hasilnya keluar, nilainya melebihi ambang batas uji emisi, ujarnya.

Mereka berharap uji emisi gratis ini bisa dilakukan secara rutin, sehingga orang lain juga bisa menguji emisi mobilnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours