11 Kajari di Jateng Diganti, Kajati: Harus Berani Tajam ke Atas Tumpul ke Bawah

Estimated read time 2 min read

SEMARANG – Sebanyak 11 kepala jaksa penuntut umum (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Agung (Kejati) Jawa Tengah diganti. Prosesi pelantikan digelar pada Kamis (19/6/2024) di Kantor Kejaksaan Jawa Tengah, Semarang.

Kepala Kejaksaan Agung Jawa Tengah Ponko Hartanto telah memperingatkan semua orang, termasuk orang lain, untuk berani berbicara blak-blakan dan kasar kepada petugas keamanan.

“Kita lihat Kejaksaan Agung menyikapi masa jabatan pemimpin kita yakni para koruptor besar. Ini menunjukkan kepada publik bahwa Kejaksaan memang berani melangkah dan menumpulkan restorative justice (RJ). Ponco Jawa Tengah di Kejaksaan Agung, Jalan Pahlawan, Kota Semarang usai pembukaan.

Dia menegaskan, tidak semua perkara yang diajukan perlu dibawa ke pengadilan. Salah satu yang utama adalah Keputusan Jaksa Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghapusan Penuntutan Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif (alias Restorative Justice, RJ).

“Ada syaratnya yang membatasi seperti ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, ganti rugi paling banyak 2,5 juta (rupiah), tersangka tidak pernah melakukan tindak pidana, itu kriterianya. “Para ahli adalah inti dari apa yang dapat dilakukan RJ,” katanya.

Jika syarat terpenuhi, pihak mengeksekusi RJ.

“Hal ini membantu untuk memahami bahwa penegakan hukum saat ini bersifat blak-blakan di tingkat rendah dan bisa menjadi tajam di tingkat tinggi,” katanya.

Ponco juga berpesan kepada para pejabat baru untuk mengedepankan kearifan lokal, hati nurani dan keadilan serta kepastian hukum serta membantu dalam penegakan hukum.

Diketahui, 11 jaksa berganti manajemen; Kepala Kejaksaan Cilacapi adalah M. Irfan Jaya, Jaksa Wilayah Pati Pipet Suryo Prianto Wibowo, Jaksa Wilayah Purvokerto Gloria Sinuhaci, Jaksa Wilayah Semarang Ismayil Fahmi, Jaksa Wilayah Rembang I Wayan Eka Widdyara.

Kemudian Kajari Demak Hendra Jaya Atmaja, Kajari Jepara RA Dhini Ardhany, Kajari Karanganyar Robeth Jimmy Lambila, Kajari Kebumen Edni Sulistiyo, Kajari Purworejo Hasnadirah dan Kajari Kabupaten Tegal Wuriadhi Paramita.

Ia melantik Ponko Sunark sebagai asisten pembinaan Kejati Jawa Tengah, Gato Guno Sembo sebagai asisten pengawas Kejati Jawa Tengah, dan Tjut Zelvira Nofiani sebagai koordinator Kejati Jawa Tengah.

Arfan Triono, Kepala Bagian Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Tengah, mengatakan, dua dari 11 kajari yang dibuka hari itu tidak bisa menggelar acara pelantikan.

Oleh karena itu, acara peresmian tidak dilaksanakan hari ini karena Purworeco (Kajari) sedang berziarah. (Eka Setiawan)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours