11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Siap Jadi Universitas dan Institut, Ini Daftarnya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Demikian informasi mengenai 11 PTKN yang akan berubah menjadi universitas dan institusi. Eksistensi perguruan tinggi dan institusi sebagai bagian dari pendidikan tinggi di Indonesia akan semakin meningkat di masa depan. Berdasarkan informasi Kementerian Agama (Kemenag), ada 11 perguruan tinggi agama negeri (PTKN) yang ke depan akan bertransformasi menjadi universitas dan institusi.

Ke-11 PTKN tersebut antara lain Institut Keagamaan Islam Negeri (IAIN), Institut Keagamaan Islam Negeri (STAIN), dan Perguruan Tinggi Hindu (STAHN). Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang masalah ini, artikel ini akan membahasnya, lihatlah!

Daftar 11 PTKN yang akan diubah menjadi universitas dan institusi

1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muttalib Sangadji Ambon

2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya akan menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya

3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus

4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri

5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari

6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah

7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura

8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo

9. Institut Agama Islam Negeri Palopo akan menjadi Universitas Islam Negeri Palopo

10. Universitas Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis

11. Perguruan Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kutran Singaraja akan menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kutran.

“Kami gembira hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah terbit dan 11 PTKN dinyatakan memenuhi kriteria dan ketentuan. Kini MenPANRB telah mengajukan permohonan izin. menyiapkan undang-undang administrasi untuk 11 PTKN,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pengumumannya, Selasa (8 Juni 2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours