16 dokter RSUD Tarakan periksa kesehatan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Sebanyak 16 dokter RSUD Tarakan memeriksa kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) sebagai salah satu syarat pendaftaran Pilkada. Tahapan pemeriksaan akan dilakukan oleh 16 dokter spesialis, subspesialis, dan konsultan, kata Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati dalam konferensi di Jakarta, Minggu.

Dian mengatakan, pemeriksaan bisa memakan waktu setengah hari, yakni pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

Ditegaskan, pemeriksaan kesehatan yang dijalani Dharma-Kun, baik metode, tim, lokasi, dan jangka waktu, sama dengan dua pasangan calon lainnya sehari sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Dharma berterima kasih atas dukungan Komisioner KPU, Bawaslu, seluruh jajaran dan jurnalis selama pentas Sepakbola 2024 hingga bisa menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Doakan kami terus agar proses demi proses bisa kita lalui agar langkah selanjutnya bisa kita ikuti,” ujarnya.

Kemudian Kun juga menambahkan bahwa dirinya siap menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini.

“Selain kesehatan, ketenangan jiwa dan mental juga penting bagi kami dalam menghadapi tes kesehatan ini. Kami siap,” kata Kun.

Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat itu juga membagikan resep melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat tahapan Pilkada, yakni rajin minum air dan menjalani pemeriksaan darah.

Dharma-Kun tiba pukul 06.42 WIB di RSUD Tarakan. Kemudian tepat pukul 07.02 WIB, keduanya mulai menjalani proses pemeriksaan kesehatan di lantai sembilan rumah sakit tersebut.

Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mengusung program “Menyelamatkan Jiwa Bisa Bikin Perut Kenyang” untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) pada 2 September 2024 agar bisa melanjutkan proses Pilkada DKI tahap selanjutnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours