16 nelayan Indonesia dipulangkan di perbatasan laut RI-Malaysia

Estimated read time 2 min read

Kuala Lumpur (ANTARA) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Bakamla Distrik Barat, BAKAMLA RI dan Badan Energi Kelautan Malaysia (APMM) telah memulangkan 16 nelayan WNI beserta perahunya ke perbatasan laut yang menghubungkan ke laut. Kedua negara.

Berdasarkan informasi KJRI Johor Bahru yang diterima ANTARA di Kuala Lumpur, Kamis, pemindahan 16 nelayan tradisional beserta perahunya dilakukan di kapal KN Pulau Nipah 321 BAKAMLA RI di perbatasan laut. Indonesia dan Malaysia.

Wakil Direktur Urusan Negara Johor, Menteri Perairan Kama Azri Kamil mewakili APMM Negara Johor memperkenalkan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kepada Konjen RI (KJRI) di Johor Bahru Sigit S Widiyanto dan menyerahkannya kepada mereka. Kepada Laksamana Bakamla Bambang Trijanto selaku Panglima Bakamla Barat dari BAKAMLA RI.

Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Operasi Angkatan Laut BAKAMLA RI Laksamana Basri Mustari.

Pelarian 16 orang nelayan tradisional yang terdiri dari 13 orang awak kapal KM Surya Indah 10 Bintan dan Lingga Kepulauan Riau pada 25 April 2024 ditangkap dari Kursi Kawasan Laut Tanjung APMM dengan tuduhan masuk dan dipandu. penangkapan ikan ilegal di Malaysia.

Konjen RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto (baju biru) saat menyerahkan 16 nelayan WNI beserta perahunya ke Malaysia di KN Pulau Nipah 321, di perairan perbatasan kedua negara, Kamis (7/11/2024). ANTARA / HO-KJRI Johor Bahru / am.

Sementara itu, tiga nelayan lainnya yang merupakan awak kapal KM Bintang Jaya 9 berhasil diselamatkan kapal Royal Malaysia Navy saat berlayar di sekitar Pulau Tioman, Johor, pada 5 Juli 2024. Mereka kemudian diserahkan ke APMM Teluk Gading Maritime Forwarding. .

Pada 24 Juni, hakim Pengadilan Kota Tinggi memutuskan bahwa nelayan dari KM Surya Indah 10, yang diyakini sebagai kapten, didenda 1 juta ringgit Malaysia (RM) atau sekitar 3,45 miliar bulan penjara. Sementara itu, hakim membebaskan 13 nelayan dari perahu yang sama.

Selama proses persidangan mereka didampingi pengacara yang diutus pemerintah Indonesia ke Johor Bahru. Dan mereka berhasil mengembalikan perahu Surya Indah sepanjang 10 km kepada nelayan untuk digunakan di Indonesia.

Konjen RI Sigit mengatakan kepulangan 16 nelayan beserta perahunya terjadi berkat kerja sama yang baik antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. KBRI Johor Bahru mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung terlaksananya pembebasan 16 nelayan Indonesia tersebut.

KBRI Johor Bahru juga meminta para nelayan Indonesia yang berada di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia untuk waspada, berhati-hati, dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dapat menghubungi KJRI Johor Bahru melalui KSATRIA di +60105288040.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours