18 Jenis Program Beasiswa LPDP Tahap 2 yang Perlu Diketahui Para Pejuang Kuliah Gratis

Estimated read time 2 min read

JAKARTA, itulah daftar 18 jenis program beasiswa LPDP Tahap 2 yang perlu diketahui oleh para pejuang perguruan tinggi gratis. Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahap 2 dibuka mulai 19 Juni 2024 hingga 18 Juli 2024.

Beasiswa LPDP tahap kedua tahun 2024 ini dibagi menjadi empat kategori yaitu Tertarget, Positif, Umum, Prioritas, Bersama atau Dibagi, dan terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan pendidikan pascasarjana dan doktoral di dalam maupun luar negeri.

Setiap kategori juga menyediakan subkategori beasiswa tambahan yang dapat dipilih pelamar untuk Beasiswa LPDP Tahap 2 2024. Selengkapnya akan dibahas pada artikel kali ini, check it out!

Jenis Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2

1. Program umum

• Beasiswa reguler

• Beasiswa universitas terbaik dunia

• Beasiswa parsial

2. Program verifikasi

• Ilmuwan penyandang disabilitas

• Beasiswa bagi putra-putri Papua

• Beasiswa regional yang dikonfirmasi

• Beasiswa bagi masyarakat miskin

3. Sasaran program

• Beasiswa bagi PNS, TNI, Polri

• Beasiswa kewirausahaan

• Beasiswa pendidikan bagi personel ulama

• Beasiswa bagi dokter spesialis dan subspesialis

4. Program prioritas

• Beasiswa Prioritas LPDP – Program Doktor NTU

• Beasiswa Prioritas LPDP – Program Doktor UNSW

• LPDP – Beasiswa Prioritas NUS untuk Magister Kewirausahaan

• Beasiswa Prioritas LPDP – Program Doktor Universitas Dundee

5. Program kerjasama

• Beasiswa Koperasi – BRIN

• Beasiswa Koperasi – USTB

• Beasiswa untuk kerjasama – Ekonomi dan perdagangan internasional Bidang transportasi

Tata Cara Pendaftaran Beasiswa LPPD Tahap awal pendaftaran adalah dengan membuat akun pendaftaran sebagai berikut:

• Mendaftar akun beasiswa LPDP

• Buka halaman pendaftaran di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

• Belum punya akun?

• Buat akun disini bagi pendaftar yang belum mempunyai akun

• Isi formulir yang tersedia dengan informasi yang benar sesuai dengan situasi Anda

• Setelah mengisi formulir pendaftaran, tekan

• Seorang pendaftar tidak boleh memiliki lebih dari satu (satu) akun karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terverifikasi, sehingga NIK hanya dapat digunakan pada satu akun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours