19 tersangka ditangkap dalam Operasi Sikat Jaya 2024

Estimated read time 1 min read

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 19 tersangka dalam Operasi Sikat Jaya 2024 dalam upaya menciptakan zona keamanan yang lebih baik. Jumlah kasusnya 13 kasus dengan total tersangka 19 orang, kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Gogo mengatakan puluhan tersangka yang ditangkap melakukan berbagai tindak pidana, antara lain pencurian sepeda motor, penggelapan, dan penggelapan uang.

Operasi Sikat Jaya akan berlangsung selama 14 hari, mulai 9 hingga 23 Agustus 2024. Baca juga: Operasi Sikat Jaya, Pencurian Mobil Sering Terjadi. Kasus pada Operasi Sikat Jaya 2024 yakni empat kasus. Salah satunya adalah pencurian mobil (curanmor).

“Ada empat TKP pencurian sepeda motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa,” kata Gogo.

Sementara itu, seorang terdakwa dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan memiliki senjata tajam. Tersangka ditangkap Polsek Kebayoran Baru.

Barang bukti yang diperoleh dalam Operasi Sikat Jaya 2024 antara lain empat unit sepeda motor, 10 unit telepon seluler, dua unit kamera pengintai (CCTV), satu senjata tajam, dan uang tunai Rp3 juta.

“19 tersangka ditangkap, ada yang dipindahkan ke level 2. Tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours