2 Calon Lawan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Saja?

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ridwan Kamil – Suswono resmi diumumkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Pilgub DKI 2024.

Ke-12 parpol tersebut antara lain Partai Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan PPP.

Berkat deklarasi yang disampaikan, banyak partai politik yang siap memenangkan terpilihnya Ridwan Kamil-Suswono di Pilpres Jakarta.

Pasca pengumuman tersebut, pasar calon gubernur Jakarta menjadi langka. Selain partai-partai di atas, sisa partai PDIP belum menentukan sikap.

Lantas, siapa saja lawan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta Pikada 2024? Berikut ulasannya.

Calon Saingan Ridwan Kamil-Suswono di Pilpres Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Nama khusus yang akan menjadi penantang Ridwan Kamil-Suswono adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Melalui jalur independen, mereka ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.

Sedikit tentang pasangan ini, Dharma Pongrekun merupakan purnawirawan jenderal polisi. Lulusan Akpol 1988 ini pensiun dengan pangkat akhir jenderal bintang 3 atau komisaris polisi.

Selama berkarir di Polri, beliau pernah menduduki berbagai jabatan, antara lain Direktur Narkoba Bareskrim Polri (2016), Karorenmin Bareskrim Polri (2016) hingga dimutasi ke BSSN sebagai asisten identifikasi dan identifikasi. (2018) dan wakil presiden BSSN (2019).

Sebelumnya, Dharma juga mendaftarkan calon pimpinan (Capim) KPK. Namun, dia gagal dalam salah satu tahapan tes.

Sedangkan Kun Wardana merupakan anak keempat dari pengacara Abyoto Hadiprodjo. Beliau memperoleh gelar PhD dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1995.

Di bidang akademik, Kun tercatat sebagai dosen tetap pada program Magister Teknik Elektro Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN). Selain itu, ia juga dikenal sebagai pemerhati ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

2. Anies Baswedan Terbuka peluang bagi Anies Baswedan untuk tetap mencalonkan diri dalam bursa calon gubernur Jakarta pada tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat mencalonkan diri pada pemilu 2024.

Anies berharap mendapat dukungan dari PDIP yang belum mengambil sikap. Berdasarkan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, di Jakarta saya mengusung calon dari partai politik, cukup untuk memperoleh 7,5% suara pada pemilu DPRD lalu.

Artinya, PDIP bisa mengajukan calonnya sendiri di Pilpres Jakarta. Kabarnya, PDIP akan memilih Aries-Hendrar Prihadi, namun pasangan tersebut menunggu restu dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Berdasarkan statistik Partai KPU DKI Jakarta pada Pemilu 2024, PDIP memperoleh 850.174 suara atau setara 14,01 persen. Partai PDIP berada di peringkat kedua, sedangkan pemenang pemilu legislatif 2024 adalah PKS dengan perolehan 1.012.028 suara (16,68 persen).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours