2 Kader Partai Perindo Dilantik Jadi Anggota DPRD Timor Tengah Utara

Estimated read time 1 min read

TIMOR TENGAH UTARA – Dua pengurus Partai Perindo resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (26/8/2024). Pelantikan berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD TTU.

Total ada 30 anggota DPRD TTU yang dilantik. Pelantikan berlangsung dengan pengambilan sumpah langsung oleh Ketua Pengadilan Kefamenanu Charni Wati Ratu Mana.

Dua anggota DPRD TTU dari Partai Perindo tersebut adalah Ruberus Salu dari Daerah Pemilihan 2 (Dapil) TTU yang memperoleh 2.590 suara, dan Melkianus Fernandes dari Dapil 5 yang memperoleh 1.486 suara.

Saat ini, Partai Perindo TTU masih mempertahankan keterwakilan 2 kursi di DPRD TTU periode sebelumnya. Namun periode ini diisi oleh pengurus baru.

Robertus Salu mengatakan, dengan kariernya sebagai pengacara, ia siap mengemban amanah rakyat.

“Dan memastikan setiap kebijakan yang kami ambil adalah demi kepentingan terbaik masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ulama asal Kota Kefamenanu, Kanisius Oki, berharap para anggota DPRD yang dilantik dapat membantu mengatasi permasalahan air bersih yang saat ini dihadapi warga TTU.

Pembukaan acara ini merupakan awal dari amanat baru perwakilan kota TTU. Dengan latar belakang mereka yang beragam, diharapkan dapat membawa perubahan positif di wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Oekusi, Timor Timur.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours