PADANG – Kasus beredarnya video sensasional yang disebut sama dengan kasus Audrey Davis, putri musisi David Bayu alias David Naif menemui babak baru. Polisi menangkap dua penyerang yang membagikan video tersebut.
Salah satunya ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, oleh tim Polda Metro Jaya dan Tim Klewang Polres Padang. Kapolsek Padang, Iptu Adrian Afandi mengatakan, kejahatan berinisial JE diketahui merupakan pekerjaan swasta.
Pelaku berinisial JE (35) ditangkap di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, saat berada di rumahnya. Tersangka JE bekerja di toilet umum Pasar Siteba, ia berhenti dari pekerjaannya dan menjadi pengangguran.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: lp/b/3944/vii/2024/spkt/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Juli 2024. Pers menemukan akun x media sosial dan link di Telegram berisi hal menarik. . Tersenyumlah seperti Audrey Davis.
Dari tangan tersangka JE, petugas juga menyita telepon genggam yang digunakan untuk mengunggah video meresahkan tersebut ke akun media sosial. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang untuk dibawa ke Jakarta guna diproses di Polda Metro Jaya.
+ There are no comments
Add yours