216 WNI di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air, Ini Sebabnya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Sebanyak 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di 7 rumah detensi imigrasi di Malaysia telah dipulangkan ke Indonesia. WNI yang meliputi ibu dan anak, ibu hamil, lanjut usia, orang sakit, dan WNI yang ditahan lebih dari enam bulan.

Pemulangan dilakukan menggunakan pesawat komersil dengan dua titik pendaratan, yakni Bandara Soekarno Hatta di Jakarta dan Bandara Kualanamu di Medan.

Pemulangan WNI di Bandara Internasional Kuala Lumpur ini diprakarsai oleh Dubes Hermono selaku Duta Besar RI untuk Malaysia. Program akselerator ini merupakan pencapaian kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia demi perlindungan WNI yang lebih baik,” kata Dubes Hermono seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Senin (10/6/2024).

Penerbangan tersebut dibagi menjadi lima kloter, yaitu 3 kloter mendarat di Jakarta dengan jumlah 129 WNI dan 2 kloter mendarat di Medan dengan jumlah 87 WNI.

Pada repatriasi ini, 14 WNI yang sakit memerlukan rawat jalan, 19 WNI masih di bawah umur, dan 8 WNI berusia di atas 60 tahun.

Beberapa WNI mengaku sudah puluhan tahun bekerja di Malaysia dan baru pertama kali kembali ke negaranya dengan bantuan pemerintah.

“Mereka sangat berterima kasih atas bantuan mereka untuk bisa bersatu kembali dengan orang yang mereka cintai setelah sekian lama berpisah,” ujarnya.

Dubes Hermono menekankan pola migrasi yang aman dan teratur harus diutamakan sebagai upaya preventif.

Proses kepulangan berjalan lancar dan WNI untuk sementara ditampung di beberapa tempat yang disediakan pemerintah sebelum kembali ke daerahnya, ujarnya.

Pengelolaan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dengan dukungan kementerian terkait yaitu Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, BP2MI, Ditjen Migrasi dan sejumlah pemerintah daerah asal WNI. . Dari dulu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours