28 Camat di Bojonegoro Terancam Masuk Penjara, Ini Penyebabnya

Estimated read time 2 min read

Bojonegoro – Sebanyak 28 bupati di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur, terancam dipenjara. Sebab, penyidik ​​Kejaksaan Negeri Bojo Negoro masih mendalami dugaan korupsi pengadaan 386 kendaraan siaga desa tersebut.

Adiya Solomon, Kepala Badan Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Bojonegoro, mengatakan pihaknya sejauh ini sudah memeriksa 18 bupati. “Pada hari Rabu kami kedatangan delapan ketua daerah dan pada hari Kamis kami memiliki 10 ketua daerah dan total ada 18 orang yang meminta keterangan kepada kami,” kata Adiya, Jumat (12/7/2024).

Menurut Adiya, penyidikan dilakukan karena adanya peran kepala desa dalam pembelian mobil desa.

“Seperti yang diusulkan, penandatangan atau presiden wilayah memiliki pengetahuan dan sedang melakukan penyelidikan,” katanya.

Selain 18 orang yang diperiksa, ada 10 Wali Kota yang akan dipanggil penyidik ​​Kejaksaan Negeri Bojo Negoro. Lanjutnya, “Rencananya kami akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 10 bupati pada minggu depan (Senin).”

Adiya belum mau membeberkan materi apa saja yang diperiksa dan diinterogasi pejabat lapis ketiga Pemda Bojonegoro. Dia menjelaskannya seperti ini: “Pada dasarnya, kami mempunyai banyak pertanyaan tentang korupsi di kendaraan siaga kota.

Penyidik ​​Kejaksaan Bojonegoro berencana mengusut para pimpinan jalan tersebut dan kemudian memanggil sejumlah petinggi pemerintah yang terlibat dalam pembelian bus desa tersebut, termasuk Anwar Murtadlo, Direktur Babda Pemda Bojonegoro.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengungkap dugaan korupsi dalam proses pembelian 386 kendaraan siaga desa dengan total anggaran di atas 98 miliar won. Anggaran ini bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022.

Ratusan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat Kabupaten Bojonegoro, pedagang mobil hingga kepala desa, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak ditutup pada akhir Januari 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours