3 Calon Pj Gubernur Jakarta yang Bakal Diserahkan DPRD ke Kemendagri, Tidak Ada Heru Budi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mengusulkan pengangkatan tiga Pj Gubernur Jakarta menggantikan Pahlawan Bodhisattva. Nama Pahlawan Bodhisattva tidak muncul di antara tiga calon yang diajukan.

Perwakilan rombongan membahas usulan daftar calon Pj Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024). Nama tersebut diusulkan untuk menggantikan Hero Bodhi yang masa jabatannya akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Setelah itu, mereka diurutkan berdasarkan nama yang paling banyak muncul untuk masing-masing kelompok. Hasilnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Derjin Dukapel) Tigoh Sitabudi menang dengan selisih 8 suara.

Sementara di peringkat kedua dan ketiga ada Pj Menteri Dalam Negeri Tumsi Tohir dan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang sama-sama berhasil meraup 7 suara.

Berdasarkan hasil tersebut, ada tiga calon yang akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri untuk dipertimbangkan dalam pemilihan Pj Gubernur Jakarta, kata Ketua Sementara Partai Demokrat DKI Jakarta Ahmad Yani di ruang rapat.

Berikut usulan daftar Pj Gubernur Fraksi UDF DKI Jakarta:

1. PKS: Tigoh Sathyabodhi, Kumjin Pool Pensiunan Rudy Safharidi, Akmal Malik;

2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali;

3. Girendra : Tigoh Sathyabodhi, Thomsi Tohir, Akmal Malik;

4. Tim profesional: Tegoh Sathyabodhi, Thomsi Tohir, Akmal Malik;

5. PKB-PPP : Tigoh Sathyabodhi, Thomsi Tohir, Akmal Malik;

6. Pan: Tigoh Sathyabodhi, Thomsi Tohir, Akmal Malik;

7. Demokrat dan Palindu: Tigoh Sathyabodhi, Thomsi Tohir, Akmal Malik;

8. PSI : Thomsi Tohir, Tigoh Sathyabodi, Akmal Malik;

9. Partai Demokrat Naas : Joko Agus Cetino, Tigo Satyabudi, Thomsi Tohir.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours