3 Keunggulan Aplikasi GoPay Merchant untuk Mengelola Keuangan UMKM

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – GoPay baru saja meluncurkan aplikasi GoPay Merchant yang dirancang khusus untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tujuannya untuk menjadi solusi bagi UMKM dalam mengelola transaksi keuangan dan digital.

Haryanto Tanjo, Group mengatakan, “Aplikasi merchant GoPay ingin membantu UMKM mengelola keuangan usahanya secara digital. Sehingga para pelaku UMKM dapat dengan mudah dan cepat mendaftar QRIS untuk menerima pembayaran digital, menarik uangnya kapan saja dan mencegah penipuan transaksi,” grup tersebut dikatakan. Kepala Layanan Merchant di GoTo Financial.

Berdasarkan data Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), per Maret 2024, terdapat 31,6 juta merchant yang menggunakan QRIS, meningkat 24,6% dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun adopsi pembayaran digital di kalangan UMKM masih terkendala oleh proses registrasi yang rumit, lambatnya pencairan dana, dan kekhawatiran akan penipuan transaksi.

GoPay Merchant hadir sebagai jawaban atas permasalahan tersebut. Berikut beberapa kelebihannya: 1. Pendaftaran QRIS Cepat dan Mudah: UMKM dapat mendaftar QRIS hanya dalam 30 detik dan langsung menggunakannya untuk menerima pembayaran digital.

2. Penyaluran dana yang fleksibel: Pemilik usaha dapat menarik dana penjualannya kapan saja, termasuk pengaturan otomatis saat toko tutup. Ini merupakan fitur pertama di Indonesia yang memberikan solusi bagi UMKM dengan perputaran uang cepat.

3. Spiker GoPay untuk Keamanan Transaksi: Perangkat eksklusif ini mengeluarkan notifikasi suara untuk setiap transaksi QRIS, mencegah transaksi penipuan dan memberikan keamanan jumlah pembayaran.

Baca Juga: Permudah Bisnis UMKM, GoTo Luncurkan Aplikasi Merchant GoPay

Adam Jodi Farmansiah, pemilik Toko Buah Adam Jaya, mengatakan fitur distribusi yang fleksibel membantunya mengelola modal usaha dengan lebih efisien.

Sementara itu, Yenita Vera, pemilik Warung Buffet Dapur Sijulis, merasa terbantu dengan GoPay Spiker dalam mencegah penipuan transaksi dan mempercepat layanan pelanggan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours