3 Kurir Narkoba Ditangkap, 5 Kg Sabu Gagal Diselundupkan lewat Dumai

Estimated read time 1 min read

DUMAI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui pelabuhan Dumai. Polisi menangkap 3 orang kurir narkoba dan menyita 5 kg sabu sebagai barang bukti.

Barang tersebut diketahui diselundupkan di Pelabuhan Tikus di Dumaj. Polisi juga telah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Yogi Lim Putra Silalahi (41), Ariyanto (38), dan Nico Andreas Simatupang (24).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, selain sabu, polisi juga menyita 20.000 butir ekstasi sebagai barang bukti. Saat ini, tiga tersangka telah dibawa ke Pekanbara untuk dilakukan pengembangan.

“Sabu itu dikemas dalam lima bungkus plastik besar berisi teh Cina berwarna emas.” Empat bungkus plastik berisi pil berwarna merah muda itu kemudian diduga berisi sekitar 20.000 narkoba jenis ekstasi, kata Manang, Sabtu (29/06/2024).

Penangkapan dilakukan pada Selasa 25 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Anggota Subdit 3 Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba sabu di kawasan Pelintung Kota Dumai.

Kemudian tim segera mendalami pengaduan masyarakat tersebut. Pukul 16.25 WIB tim mendapat informasi akan terjadi penyitaan tablet sabu dan ekstasi di kawasan pelabuhan Tikus, ujarnya.

Malam harinya, pelaku datang dari laut dan membawa barang bukti hingga mendarat dengan kendaraan jenis Xenia.

“Tim juga melakukan intersepsi dan penggeledahan serta menemukan barang bukti sabu dan ekstasi,” tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours