30 orang ikut uji kelayakan dan kepatutan untuk jadi Dewan Kota Jakut

Estimated read time 1 min read

Jakarta (Antara) – Sekitar 30 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat terpilih di Jakarta Utara telah lolos uji kelayakan dan kepatutan sebagai syarat menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

“Kami optimistis tes ini akan terlaksana dengan lancar dan obyektif untuk menentukan pemerintah kota yang akan mengusulkan peserta dari masing-masing kecamatan,” kata Juani, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Jakarta Utara, Selasa.

Menurut Juaini, uji kelayakan dan keteraturan DPRD Jakarta Utara didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011 tentang DPRD/DPRD dan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Pemilihan DPRD. / Dewan Kabupaten.

Dia menilai keberadaan DPRD diharapkan dapat menyatukan, mengkoordinasikan, dan menyinkronkan seluruh komponen dalam dinamika masyarakat untuk menjalankan tugas membantu Wali Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Tentunya, selain itu Pemkot juga ikut serta dalam pengembangan dan peningkatan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, para anggota dewan kota di masa depan dapat menjaga kebugaran dan perawatannya sebaik mungkin.

Dikatakannya, 30 calon tersebut merupakan tokoh dan orang-orang terbaik yang dipilih dari kecamatan.

“Saya berharap semua bakal calon mendapatkan pemeriksaan latar belakang yang baik dan benar sebanyak-banyaknya dan saya mendoakan yang terbaik bagi mereka semua di Komisi Pemilihan Umum Daerah (PPDK),” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours