30 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Kompolnas, 19 di Antaranya di Bawah Umur

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Sebanyak 30 pelamar gagal dalam seleksi administrasi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Dari jumlah tersebut, 19 orang masih di bawah umur.

Sebab salah satu syaratnya adalah usia minimal 40 tahun dan usia maksimal 65 tahun untuk mendaftar. “Yah, pelamarnya lumayan banyak, 19 masih di bawah umur, kita belum tahu kenapa yang jelas umurnya (masih) 29 (tahun), 24 (tahun) juga yang melamar, ya boleh coba, tapi bisa. Jangan bernegosiasi,” kata Ketua Panitia Penerimaan Calon Kompolnas 2024-2028 Hermawan Sulistyo dalam jumpa pers di kantor Kompolnas Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Faktor lainnya, ada pula yang tidak memuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Dalam hal ini panitia seleksi mengimbau peserta untuk menyerahkan KTPnya, fotokopi KTPnya, ada yang diserahkan terlambat dan ada pula yang sebelum batas waktu,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 137 pelamar telah lolos administrasi. Dijelaskannya, sebaran calon Kompolnas dimulai dari Jabodetabek, Medan, Makassar, Cilacap, Solo, Cimah, Lampung, Bandung, Malang, Manado, dan Jember.

Dikatakannya, sosialisasi ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan panitia seleksi sudah sampai ke mana-mana. “Pendaftarannya juga bisa lewat email, surat, atau datang langsung. Jadi ekspektasi kita cukup banyak, puncaknya di awal tahun 80an, ternyata jauh lebih dari perkiraan,” tuturnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours