42 orang yang dites urine di Kampung Boncos positif konsumsi sabu

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – 42 dari 46 orang yang diperiksa urinenya saat penggerebekan polisi di Kampung Bonkos, Kota Bambu Selatan, Palmera, Jakarta Barat, Rabu sore, positif mengonsumsi sabu.

Hasil tersebut diketahui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarcoba) Polres Jakarta Barat setelah melakukan tes urine terhadap puluhan orang.

“Kami menangkap sekitar 46 orang, termasuk 44 laki-laki dan dua perempuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Paul M. Syahduddi saat jumpa pers di lokasi penggerebekan.

? ? ? ? ? »

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti fisik berupa lima paket kecil sabu, satu korek api, dua pucuk senjata tajam, dan 10 pipa bekas.

“Kemudian ada timbangan tiga angka, korek api 30 buah, uang kertas pecahan 5.000 rupiah, beberapa klip plastik, dan ada pula sedotan bekas,” kata Syahduddi.

Tambahan 42 pengguna narkoba akan diperiksa polisi.

“42 orang yang positif tersebut akan kami bawa ke Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Syahduddi.

Syahduddi menambahkan, penggerebekan di Kampung Bonkos awalnya berawal dari penangkapan dua tersangka yang digagas ISIS dan HS di parkiran sebuah hotel di kawasan Palmera, Jakarta Barat.

“10 paket sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram berhasil diamankan dari IIS dan HS,” kata Syahduddi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik ​​IS dan HS, barang bukti fisik seberat dua kilogram akan diserahkan ke Desa Bonkos. Sementara itu, sisa delapan kilogramnya akan disediakan untuk pendistribusian obat selama kurang lebih satu bulan.

Berdasarkan informasi tersebut, sejumlah petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Palmer, dan Polres Jakarta Barat melakukan beberapa kegiatan operasi dan penertiban terhadap peredaran narkoba di kawasan Kampung Bonkos.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours