43 Ribu Rumah di Lebak Banten Ternyata Tidak Layak Huni

Estimated read time 2 min read

Sekitar 43.000 rumah di kawasan Lebak – Kawasan Lebak – Buntan berada dalam kondisi ilegal yakni dalam keadaan terancam. Hal ini disebabkan terbatasnya anggaran yang disediakan pemerintah untuk rehabilitasi Perumahan Liar (RTLH).

Puluhan ribu rumah tua berlokasi di 28 komunitas di wilayah Lebak. Hal ini tidak terkecuali di kota-kota seperti Kabupaten Rangkasbitung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDOnews, Pemda Lebak setiap tahunnya mampu mengalokasikan 100 hingga 200 unit anggaran untuk perbaikan atau pembangunan RTLH saja.

Kepala Dinas Pertanahan dan Permukiman Perumahan Daerah (DPKPP) Lebak Linga Segara tak menampik, banyaknya jumlah rumah tinggal menjadi perhatian khusus pemerintah.

Pada tahun 2024, tambah Linga, pihaknya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk perbaikan 150 RTLH melalui program BSRS.

“Setiap penerima RTLH mendapat insentif sebesar Rp 20 juta,” kata Lingga, Senin (10/6/20249).

Lingga mengatakan, bantuan RTLH ini minim anggaran karena Pemprov Lebak memiliki anggaran yang terbatas sehingga harus dibarengi dengan program prioritas lainnya.

“Meski anggarannya terbatas, Pemprov Lebak berkomitmen memperbaiki RTLH,” kata mantan Bupati Malingpin ini.

Ia mengatakan, pemberantasan RTLH merupakan salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Lebak pada tahun 2024 untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

Namun, kata Lingga, mitigasi RTLH memerlukan peran serta seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun swasta.

“Perusahaan asal Lebak dan Banten seperti Gapensi Lebak dan mantan Bupati Pak Mulyadi Jayabaya yang setiap tahun melakukan renovasi RTLH, tetap bersedia berkontribusi dalam pembangunan rumah bagi masyarakat miskin di Lebak,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Umum Partai Rakyat Demokrat Lebak M. Agil Zukfikar mengatakan DPRD Lebak akan terus mengawal penurunan RTLH di Provinsi Lebak. Oleh karena itu, partai terus mendukung anggaran pengembangan RTLH setiap tahunnya.

“Memang anggarannya terbatas, jadi kita tidak bisa mengeluarkan banyak uang. Padahal, penerima manfaat RTLH harus benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, keakuratan pendataan penerima manfaat RTLH bisa maksimal,” ujarnya. . Politisi Gerindra.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours