5 Poin Hasil Uji BPOM pada Roti Aoka, Mengandung Pengawet Kosmetik?

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji bahan roti aoka yang diduga mengandung natrium dehidroasetat atau bahan pengawet kosmetik.

Sampel produk Aoka diambil dari transportasi dan diuji. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik dan memastikan masyarakat tidak khawatir memakan makanan lain.

Baca juga: Benarkah Roti Aoka Mengandung Kosmetik?

Hasil uji BPOM pada roti Aoka Dikutip dari situs Badan POM, BPOM melaporkan adanya penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung) dan Oko (PT Abadi Ras Food). Bandung).

1. BPOM telah mengambil sampel produk Roti Aoka dari peredaran dan diuji pada tanggal 28 Juni 2024. Hasil pengujian menunjukkan bahwa produk tersebut tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil pemeriksaan pabrik roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak terdeteksi adanya natrium dehidroasetat di pabrik tersebut.

2. Selanjutnya BPOM mengunjungi Oko Bakery pada tanggal 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsennya tidak menerapkan Proses Produksi Pangan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Akibat temuan tersebut, BPOM menghentikan operasional produksi dan distribusi. Selanjutnya, BPOM melakukan pengambilan sampel dan uji laboratorium lebih lanjut.

3. Hasil pengujian terhadap sampel roti Oko dari tempat produksi dan distribusi menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (dalam bentuk asam dehidroasetat) yang tidak sesuai komposisinya pada saat registrasi produk dan tidak mengandung BTP yang dilarang oleh BPOM peraturan no. Izin telah diberikan atas dasar ini. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Makanan. Terkait temuan tersebut, BPOM memerintahkan produsen Roti Oko untuk menarik kembali produknya, memusnahkannya, dan melaporkan hasilnya ke BPOM. BPOM melalui unit teknis (UPT) di daerah sedang mengatur proses penarikan dan pemusnahan produk Roti Oko.

4. BPOM terus melakukan pemantauan terhadap seluruh produk pangan, termasuk pengendalian pra-pasar (pre-market) dan pengendalian pasca-pasar (post-market) untuk menjamin keamanan produk untuk dikonsumsi manusia.

5. BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu mengirimkan informasi mengenai obat dan makanan ke sumber terpercaya antara lain website resmi BPOM dan akun TV, HALOBPOM Contact Center 1500533 (pulsa terdekat) atau Layanan Pengaduan Konsumen Balai POM/Balaise/Unit Loka. Di seluruh Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours