52 Truk Bantuan Masuk Gaza Lewat Penyeberangan Karm Abu Salem

Estimated read time 2 min read

GAZA – Sebanyak 52 truk bantuan kemanusiaan memasuki Jalur Gaza melalui penyeberangan Karum Abu Salem Israel, menurut pemberitaan media Mesir, Jumat (6 Juli 2024).

“Truk itu sempat memasuki Gaza sementara Israel mengendalikan penyeberangan Rafah di sisi Palestina di Gaza selatan,” lapor Cairo News.

Pada tanggal 24 Mei, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dan Presiden AS Joe Biden mengumumkan bahwa mereka akan “sementara memberikan bantuan kemanusiaan dan bahan bakar kepada PBB di penyeberangan Karum Abu Salem sampai mekanisme hukum ditetapkan untuk mengirim” “Buka kembali Rafah menyeberang dari sisi Palestina,” menurut pernyataan dari kepresidenan Mesir.

“Ambulans memasuki Gaza melalui penyeberangan Karm Abu Salem dan diterima oleh PBB pada 30 Mei,” lapor saluran tersebut.

Perjanjian sementara antara Mesir dan Amerika Serikat untuk menyalurkan bantuan ke Gaza melalui PBB terus berlanjut karena Mesir menolak “legitimasi pendudukan Israel” di penyeberangan Rafah, yang direbut Israel pada 7 Mei.

Pada tanggal 2 Juni, Kairo menjadi tuan rumah pertemuan keamanan yang dihadiri oleh pejabat Mesir, Amerika dan Israel untuk membahas pembukaan kembali penyeberangan Rafah.

Menurut laporan media Mesir, selama pembicaraan tersebut Mesir mempertahankan pendiriannya yang tegas bahwa Israel harus mundur dari penyeberangan Rafah di sisi Palestina untuk melanjutkan operasi.

Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober.

Rezim kolonial Israel membunuh lebih dari 36.700 warga Palestina di Gaza, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 83.500 orang terluka di Israel.

Delapan bulan setelah pembantaian Israel, sebagian besar Gaza telah hancur. Rezim Zionis juga memutus pasokan makanan, air minum, dan obat-obatan.

Israel telah dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota Rafah di selatan.

Rafah adalah tempat lebih dari satu juta warga Palestina berlindung dari pembantaian Israel sebelum rezim Zionis menyerbu kota tersebut pada 6 Mei.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours