Sirbon – Enam terdakwa kasus Vina dan Iki tahun 2016 akan menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) perdana di Pengadilan Negeri Kota Sirbon pada Rabu (4/9/2024). Rencananya sidang PK akan digelar pada pukul 10.00 WIB
Tim kuasa hukum keenam narapidana mendatangi Lapas Kelas Kesambi Kota Cirebon. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan kondisi keenam narapidana tersebut sebelum mengikuti sidang PK.
Dalam sidang PK ini, enam terdakwa yakni Rivaldi Aditya Wardana, Hadi, Ika Sandi, Iko, Supriyanto, dan Jaya akan langsung dihadirkan di pengadilan. Tim kuasa hukum sengaja datang lebih awal untuk memastikan kesehatan para narapidana.
Wivik, kuasa hukum keenam tahanan tersebut, mengatakan seluruh tahanan dalam keadaan sehat dan siap mengikuti tes PK awal yang akan dimulai pukul 10.00 WIB. Keenam warga binaan tersebut dijadwalkan berangkat pada pukul 09.30 WIB.
Sementara itu, keluarga enam narapidana menunggu di Pengadilan Negeri Sirebon untuk mendapatkan pendampingan dan pertemuan dengan para narapidana. Ia mengatakan, keluarga terdakwa juga akan hadir untuk menyemangati persidangan PK.
+ There are no comments
Add yours