7 Negara Pertama yang Akui Kemerdekaan Indonesia

Estimated read time 1 min read

Jakarta – Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Artinya, negara tersebut merayakan Hari Kemerdekaan (HUT) ke-79 pada Sabtu (17 Agustus 2024).

Saat itu, setelah Sukarno dan Mohammad Hatta (presiden dan wakil presiden pertama) membacakan Deklarasi Kemerdekaan Indonesia, perjuangan diplomasi untuk mendapatkan pengakuan internasional menjadi langkah penting dalam pembangunan negara.

Seperti yang Anda ketahui, ada dua unsur penting yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah negara. Keduanya merupakan elemen komposisi dan deklaratif.

Unsur penyusunnya adalah wilayah, penduduk, dan pemerintahan, dan unsur deklarasinya adalah pengakuan negara lain.

Untuk memenuhi unsur deklaratif tersebut, perjuangan diplomasi Indonesia untuk memperoleh pengakuan kemerdekaannya dari negara lain gencar dilakukan.

Tujuh negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia

1. Mesir Tanggal persetujuan: 22 Maret 1946

2. Tanggal persetujuan India: 2 September 1946

3. Suriah Tanggal pengakuan: 2 Juli 1947

4. Tanggal Persetujuan Vatikan: 6 Juli 1947

5. Irak Tanggal pengakuan: 16 Juli 1947

6. Lebanon Tanggal persetujuan: 29 Juli 1947

7. Afghanistan Tanggal pengakuan: 23 September 1947

Pemerintah Indonesia juga mengklaim bahwa Palestina merupakan salah satu negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia sejak awal.

Dukungan Palestina terhadap kedaulatan Indonesia telah disampaikan sejak tepatnya sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 6 September 1944.

Kesadaran ini disebarkan ke seluruh dunia oleh Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin al-Hussaini.

Namun Palestina saat itu berada di bawah mandat Inggris dan belum resmi menjadi negara merdeka.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours