7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pasukan Khusus (Densus) 88 Antiteror polisi menangkap tujuh orang atas ancaman di jejaring sosial (medsos) soal kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Mereka ditangkap di beberapa tempat.

Polisi melakukan penyerangan terhadap tujuh pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat sehingga menimbulkan protes di media sosial atas kedatangan Paus di Jakarta, kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Jumat. 9/6/2024).

Aswin memaparkan 7 pelaku bernama HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilakukan Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB dan ER dilakukan Polda Metro Jaya bersama Densus 88.

Proses hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilakukan Polres Bangka Belitung bersama Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu tersangka asal RS dilakukan Polres Padang Pariaman dengan Densus 88 AT.

Polri juga mengimbau warga berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Kami mohon masyarakat umum untuk memperhatikan dalam menggunakan media sosial, hati-hati dalam menggunakan media sosial,” kata Direktur Kantor Penerangan Masyarakat, Departemen Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, dalam siaran persnya. Kawasan Senayan Jakarta, Jumat (9 Juni 2024).

Dia meminta, sebelum menyajikan informasi kepada publik, sebaiknya periksa apakah sumber informasi tersebut dapat dipercaya. Jangan izinkan informasi tersebut dibagikan segera setelah Anda menerima informasinya.

“Jadi kita perlu tahu siapa yang memberi informasi itu, jadi jangan langsung dibagikan sebelum kita saring,” ujarnya.

Di sisi lain, terkait penangkapan tersebut, dia menambahkan, tim Densus 88 sedang berupaya melakukan penyelidikan mendalam. Kemudian, jika ada perkembangan informasi terkait kasus tersebut, akan dikomunikasikan kepada publik.

“Densus sedang menelusuri sifat iklan yang kita ketahui beberapa waktu lalu,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours