7 Poin Penting Hasil Audiensi Kasus Pembunuhan Akseyna, Nomor 4 UI Siapkan Ahli-ahli

Estimated read time 2 min read

DEPOK – Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (UI) melakukan audiensi dengan Polres Metro Depok, Rektorat UI, dan keluarga Aksena. Sidang tersebut membahas kasus Aksina Ahad Dori, mahasiswa UI yang ditemukan tewas di Danau Kenanga pada Maret 2015.

Sidang tersebut mencatat tujuh poin penting serta langkah ke depan yang akan diambil Polres Metro Depok, UI, dan keluarga Aksina. Dalam kasus ini, polisi akan menjalin komunikasi dengan Asosiasi Psikiater Forensik (Apsifor) untuk membantu penyelidikan.

Keterangan tertulis yang dilansir Pusgiva UI pada Minggu (9/6/2024) berbunyi, “Polisi akan berkomunikasi dan bekerja sama dengan Persatuan Psikiater Forensik untuk membantu penyelidikan.”

Polisi depo juga akan mendengarkan kasus terkait hal ini. Selanjutnya, polisi akan mengirimkan SP2HP atau memberikan perkembangan kasus lebih detail kepada keluarga Aksina.

Universitas Indonesia juga dipastikan akan melahirkan tenaga ahli UI. Para ahli ini siap membantu proses penyidikan.

UI siap berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyelesaikan kasus Aksena, demikian bunyi pernyataan tersebut.

BEM UI dan keluarga Akseyna juga akan membantu. Informasi dikumpulkan dalam kasus ini dan diserahkan kepada polisi.

“Pertemuan rutin akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan perkembangan kasus Aksina, begitu pula dengan SP2HP,” tutupnya.

7 poin penting yang diambil Polres Metro Depok, UI, dan keluarga Aksina:

1. Polisi akan menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Persatuan Psikiater Forensik untuk membantu penyelidikan.

2. Polisi akan mengajukan kasus terkait hal tersebut.

3. Polisi akan mengirimkan SP2HP atau memberikan update kasus lebih detail kepada keluarga Aksina.

4. UI bersedia mengerahkan tenaga ahli UI untuk membantu penyelidikan.

5. UI siap terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyelesaikan kasus Aksena.

6. BEM UI dan keluarga Akseyna akan membantu mengumpulkan informasi dan menyerahkannya ke polisi.

7. Pertemuan rutin akan diadakan setiap 3 bulan untuk memastikan perkembangan kasus Aksina. Begitu pula dengan SP2HP.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours