8.744 Sanggahan Diterima, 327.958 Lolos Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kemenag

Estimated read time 2 min read

Kementerian Agama mengumumkan hasil penolakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Administrasi Tahun 2024 setelah masa penarikan berakhir. Sebanyak 8.744 pelamar diterima dan status kelulusannya diubah dari tidak memenuhi syarat menjadi persyaratan.

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Pendidikan diumumkan pada 17 September 2024. Sebanyak 319.255 seleksi administrasi diumumkan dengan status memenuhi persyaratan. Dari 67.285 dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ia diberi kesempatan mengajukan keberatan mulai 20 hingga 22 September 2024 dan masa keberatan perubahan status adalah 26 September 2024.

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan setelah CPNS ditolak oleh Kementerian Agama. “Kami menerima 8.744 keberatan dari 38.671 yang mengajukan keberatan,” kata Ali Ramdhani, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang juga Ketua Panitia Seleksi, di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Dengan demikian, total 327.958 pelamar CPNS Kementerian Agama disebut telah memenuhi syarat seleksi administrasi pasca penolakan, lanjutnya.

Pengumuman pasca bantahan ini dapat diakses melalui https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id. Pelamar yang tidak tercantum dalam lampiran iklan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka tidak berhak mengikuti Seleksi Keterampilan Dasar (SKD).

Informasi alasan tidak lolos dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id, kata Ali Ramdhani.

Wawan Junaedi, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Kementerian Agama, menambahkan, pelamar yang lolos seleksi administrasi pasca penolakan, berhak mengambil SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). ).

Jadwal dan lokasi penyerahan SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian pada https://kemenag.go.id, kata Wawan Junaedi.

Vavan menambahkan, proses seleksi CPNS Kementerian Agama tidak dipungut biaya. Lulusnya pelamar merupakan prestasi dan hasil jerih payahnya sendiri. “Kalau ada pihak yang menjanjikan wisuda dengan tujuan apapun, bisa dari pegawai Kementerian Agama atau pihak lain, itu tindakan penipuan,” ujarnya.

Keputusan panitia seleksi CPNS Kementerian Agama tahun anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours