823 Orang Jadi Korban Online Scam Modus Lowongan Kerja, Rugi Rp59 Miliar

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Departemen Cybercrime Bareskrim Polri melaporkan 823 orang menjadi korban penipuan online atau online yang menggunakan jaringan internasional untuk memanfaatkan pekerjaan. Antara tahun 2022 dan 2024, jumlah korban akan mencapai ratusan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp59 miliar.

Kasus ini menunjukkan 823 korban pada tahun 2022 hingga 2024. Total kerugian di Indonesia mencapai Rp59 miliar, kata Direktur Cybercrime Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan. , Selasa (16/7/2024).

Saat menuntaskan kasus tersebut, kata Himawan, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya merupakan warga negara asing (FNA). Pertama, tersangka berinisial Z.S. – orang asing yang merupakan pemimpin organisasi bisnis internasional di Internet.

Kedua, tersangka berinisial M merupakan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai penjahat sehubungan dengan THB mengatur dan mengatur pemberangkatan WNI untuk bekerja secara ilegal di Dubai atas perintah tersangka berinisial Z.S, kata Himawan.

Kemudian tersangka ketiga berinisial H merupakan warga negara Indonesia dan berprofesi sebagai penipu atau penipu yang bekerja di Dubai dan melakukan penipuan terhadap WNI atas perintah tersangka Z.S.

“Tersangka beroperasi di luar wilayah Indonesia sehingga penyidik ​​mengeluarkan red notice ke Interpol dan dilakukan red notice terhadap tersangka Z.S. alias Colby,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours