Wamenkominfo soroti perubahan lanskap media di tengah disrupsi digital

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyoroti perubahan besar yang terjadi dalam lanskap media di era disrupsi digital.

Ia yakin media-media besar kini mengalami kesulitan, sementara media-media kecil bisa bertahan dengan biaya operasional yang lebih efisien.

“Di tengah kejutan ini, seperti yang besar, ada kesulitan, tapi media kecil yang bisa berhemat bisa bertahan,” kata Nezar di Jakarta, Rabu.

Nezar mengatakan di tengah situasi ini, bermunculan berbagai media baru yang lebih segmented dan berinteraksi langsung dengan audiensnya. Media mengajak pembaca atau pemirsanya untuk turut serta menentukan informasi yang dibutuhkannya.

Menurutnya, di abad ke-21, media sudah kehilangan kendali terhadap khalayaknya. Saat ini, platform digital secara algoritmik menentukan siapa yang membaca atau menonton media, bukan media itu sendiri.

Nezar memperkirakan dampak perubahan ini terhadap model bisnis media tradisional sangat serius.

Ia mengatakan konsumsi media tradisional seperti televisi dan radio telah menurun secara signifikan. Di sisi lain, tren media digital seperti podcast atau podcast mengalami peningkatan pesat.

“Kalau survei, masyarakat hanya mendengarkan radio 30 menit dan yang menonton TV sekarang kurang dari dua jam, ini data tahun 2021. Tahun 2023 atau 2024 kita belum tahu, kemungkinannya akan berkurang lagi,” dia berkata. dikatakan.

Selain itu, keberadaan platform digital juga memunculkan fenomena “tramp media”, yaitu media yang tidak memiliki website sendiri dan hanya menggunakan platform seperti Instagram untuk menyebarkan berita.

Nezar mengatakan gangguan digital ini merupakan tantangan besar bagi industri komunikasi. Tantangan yang kita hadapi adalah mencerminkan situasi ini secara akurat dan merumuskan model bisnis baru.

Ia mengatakan generasi muda saat ini tidak lagi membaca koran atau menonton televisi, dan generasi mendatang mungkin tidak lagi terpengaruh oleh media tradisional.

“Dan evolusi ini terus berlanjut dan ini adalah fakta yang harus diterima sebagai perubahan yang tidak dapat dihindari akibat teknologi,” kata Nezar.

Terkait upaya pemerintah mendukung industri media di tengah disrupsi digital, Nezar mengaku kini menunggu revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang kini tengah dibahas di DPR.

“Saat ini kami menunggu revisi UU Penyiaran yang masih dibahas DPR. Kementerian Informasi dan Komunikasi belum menerima draf tersebut. Nanti setelah diterima, kami akan mencoba mengkaji dan mendiskusikannya.” “Untuk berinteraksi lebih mendalam dan detail dengan pemangku kepentingan, masyarakat sipil, dan pelaku industri,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours