Bakar teman, joki motor “tong setan” terancam lima tahun penjara

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Pengendara sepeda motor “monster barel” berinisial PS alias E terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena membakar temannya berinisial AMG di Desa Gadong, Pasar Malem, Provinsi Pasar Rabo. Jakarta.

Pelanggarannya sesuai Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, kata Kapolsek Pasar Rabo Haris Ahmad Basuki di Mapolsek Pasar Rabo, Selasa.

Baik pelaku maupun korban mencari nafkah di pasar malam. Pelaku bekerja sebagai joki sepeda motor setan, sedangkan korban bekerja sebagai pemain tule di wahana rumah hantu.

Menurut Harris, peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/6) dini hari, saat petugas polisi selesai bertugas memeriksa kondisi kendaraan pelaku.

“(Setelah) selesai bekerja, yang bersangkutan (pelaku) melakukan servis kecil-kecilan pada sepeda motornya agar dapat digunakan di kemudian hari. Saat korban lewat, pelaku meminta pinjaman kepada korban.” kata Haris.

Tak hanya pelakunya, korban juga disebut-sebut memiliki utang yang sangat besar di warung makan atau toko kelontong. Niat pelaku kemudian meminta korban segera melunasi utangnya.

Namun, saat kecoa tong setan bercerita tentang hutangnya, korban memberikan jawaban yang membuat pelaku kesal. Korban dalam keadaan mabuk tidak mengakui kesalahannya saat itu.

“Saat pelaku meminta bayaran, korban tidak merespon dengan baik dan cenderung memandang rendah pelaku,” ujarnya.

Kemudian pria tersebut sambil memegang botol berisi bensin menuangkan bensin ke korban dan mengancam akan menerima hutang tersebut. Pelaku juga mengancam akan menyalakan korek api dari sakunya.

Berniat menekan korban agar segera mengaku, korban tidak mengaku karena setengah mabuk dan tidak merespon dengan baik. Kemudian dituang bahan bakar cair dan pelaku menyalakan korek api gas, kata Harris.

Nyala api pemantik gas rupanya membakar kedua tangan pelaku dan langsung menjalar ke tubuh korban yang sebelumnya disiram bensin.

“Tubuh korban terbakar yang juga menempel pada pakaiannya, kemudian pelaku berusaha menyelamatkannya dengan membuka kancing dan melepas baju yang dikenakan korban,” ujarnya.

Korban mengalami luka bakar hingga 50 persen dan kini dirawat intensif di RS Pasar Rabo.

Korban mengalami luka bakar 50 persen di sekujur badan dan leher. Saat ini masih dirawat di RS Pasar Rabo, kata Harris.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours