Satgas Judi Online diminta aktif berantas bandar perjudian di Jakarta

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Satgas Pemberantasan Perjudian Online (online gaming) bertindak cepat menghilangkan dan mengambil tindakan tegas terhadap bandar dan perjudian di wilayah Jakarta.

Saya ingin Satgas Judi Online segera mengambil tindakan, khususnya di Jakarta, kata Sekretaris Komisi DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, situasi perjudian online di Jakarta sudah mencapai titik krisis bahkan memakan banyak korban.

Selain itu, Jakarta tercatat sebagai provinsi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak.

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa menghilangkan perjudian online tidak cukup hanya dengan menutup akun saja. Hal ini karena situasi perjudian online bandar taruhan masih gratis.

Dikatakannya, selain menutup akun atau server operator judi online, pihaknya juga harus melakukan penggeledahan pada akun bandar taruhan tersebut.

“Kami memantau rekening mereka dengan pendekatan pencucian uang,” imbuhnya.

Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online mengumumkan lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.

Satgas Judi Online mencatat, khusus di Jakarta, Kecamatan Cengkareng menjadi kabupaten dengan jumlah penjudi terbanyak yakni 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp 176 miliar.

Lalu ada wilayah Kalideres yang terdapat 9.825 penjudi online dan total transaksinya mencapai Rp 113 miliar. Disusul wilayah Tambora dengan jumlah penduduk 7.916 orang dan total transaksi Rp 196 miliar.

Selanjutnya jumlah penjudi online yang terdeteksi di Kecamatan Penjaringan mencapai 7.127 orang dan total transaksi mencapai Rp 108 miliar. Sedangkan penjudi online di wilayah Kecamatan Kemayoran berjumlah 6.080 orang dengan total transaksi mencapai Rp 118 miliar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours