7 Tahun Ganti Rugi Belum Dibayar, Korban Penggusuran Jalan Tol Lampung Gelar Aksi Masak Batu

Estimated read time 2 min read

Lampung – Sengketa jalan di Lampung belum terselesaikan. Ratusan warga Desa Sukabaru, Kecamatan Pyengahan, Lampang Selatan, menuntut uang ganti rugi yang belum dibayarkan selama tujuh tahun.

Sekitar 150 orang yang diganggu dan dikejar di Tol Trans Sumatera melemparkan batu di pinggir jalan tol sepanjang 10 km pada Kamis (13/6/2024). Mereka memanggang batu di Pesi dan mengibarkan bendera di pinggir jalan.

Demonstrasi ini menjadi pertanda masyarakat masih miskin karena wilayah yang menjadi sumber penghidupan mereka telah dialihkan untuk pembangunan jalan. Hal itu dilakukan sebagai upaya masyarakat yang tergusur dari Tol Trans Sumatera Lampung untuk menagih uang ganti rugi yang sudah 7 tahun tidak dibayarkan.

Ia meminta Petugas Relawan atau PPK Kementerian PUPR segera membayarkan santunan tersebut. Warga mengancam akan memblokir jalan lalu lintas jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

Perlu diketahui, masyarakat yang tinggal di Jalan Pajak telah memenangkan perkara harta benda yang sampai ke Mahkamah Agung. Menurut keputusan pengadilan, masyarakat yang hidup di jalanan harus menerima kompensasi lebih dari 19 miliar dolar.

Warga desa menduga sejumlah pejabat terkait Tol Lampang telah mencuri uang ganti rugi. Sebab, dalam perkara tersebut, uang Rp 19 miliar tidak disetorkan ke pengadilan.

Pengacara korban jalanan Desa Sukabaru Sayafullah akan menemui presiden dan melapor ke polisi.

Ketika dia menjadi gila, dia pergi ke kuburan 12 korban jalanan yang meninggal karena kelaparan. Mereka berdoa agar tidak ada lagi korban di jalur Tol Trans Sumatera.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours