Korban pelecehan rektor Universitas Pancasila terima 20 pertanyaan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sedikitnya 20 pertanyaan tim penyidik ​​menemukan inisial korban pelecehan Universitas Pancasila (UP) nonaktif.

Pengacara korban, Janson Ohirat, di Polda Metro Jaya, Rabu, menjelaskan, kliennya menjawab 20 pertanyaan korban kepada penyidik ​​sesuai dengan hak hukumnya sebagai pelapor.

“Saat ini RZ dan DF sudah dimintai keterangan mengenai kejadian sebenarnya. Sudah dijawab dengan benar dan akurat. Artinya di sini korban sudah diperjelas hak hukumnya sebagai perempuan dan pelapor,” ujarnya.

Dia mengatakan, penyidikan bertujuan agar polisi dapat mengumpulkan informasi atau bukti terkait kasus yang dilaporkan.

“Ini menunjukkan prosesnya dari tahap penyidikan hingga penyidikan, artinya pelanggaran yang semula kami siarkan dan laporkan adalah tindak pidana dan saat ini penyidik ​​sedang mengumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa pelaku sebenarnya,” ujarnya.

Ia berharap polisi segera menemukan pelaku pelecehan yang menimpa kliennya.

“Iya tujuannya dalam kasus ini untuk mencari keadilan, kapan mencari bukti dan kapan mencarinya ya menentukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan “visum et repertum psikiatri” (VerRP) mantan Rektor Universitas Pancasila ETH (72) telah keluar dan kasus tindak pidana pelecehan dilimpahkan ke tahap penyidikan.

Polisi pada Jumat (14/6) mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh, pemeriksaan saksi, dan hasil VRP.

Terduga pelaku ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan petugas RZ.

Laporan tersebut didaftarkan pada 12 Januari 2024 dengan Nomor LP/B/193/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

ETH dilaporkan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Hukum Acara Pidana (TPKS).

Sementara itu, DF melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri. Namun permasalahan tersebut kini sudah resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours