Bisa untuk Daftar Jalur Mandiri PTN/PTS, Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Berikut cara mendaftar KIP Kuliah 2024. KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar) tersedia bagi calon mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Bagaimana cara daftar KIP Kuliah Mandiri 2024? Artikel ini memberikan jawabannya, check it out!

Cara Daftar Jalur Wiraswasta KIP Perguruan Tinggi 2024

1. Mahasiswa dapat melakukan pendaftaran mandiri langsung di website sistem KIP Kuliah kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah.

2. Pada saat registrasi, mahasiswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi sosial ekonomi Kemensos dalam Data Terpadu Ketimpangan Sosial (DTKS). Mahasiswa yang belum terdaftar/belum terdaftar mengisi ekonomi data dan aset di DTKS harus.

3. Sistem KIP Kuliah memastikan NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan KIP Kuliah.

4. Jika proses verifikasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Registrasi dan Kode Akses ke alamat email yang terdaftar.

5. Mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur pilihan yang akan diikuti.

6. Setelah itu, mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran pada portal atau sistem informasi seleksi nasional untuk masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem nantinya dilakukan dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah memutuskan untuk mendaftar di Universitas, Universitas dapat melakukan screening tambahan sebelum mengajukan permohonan menjadi calon mahasiswa KIP Kuliah.

Persyaratan KIP Kuliah 2024

1. Penerima manfaat program KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (VET) atau lulusan lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun yang lalu.

2. Program studi yang terakreditasi resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi telah diseleksi untuk penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh jalur masuk Perguruan Tinggi atau Sekolah Kejuruan yang terakreditasi, PTN atau PTS.

3. Memiliki potensi akademik yang baik namun mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan dan/atau mempunyai pandangan luar biasa yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.

4. Persyaratan ekonomi bagi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah pelajar dari keluarga miskin/miskin:

A. Siswa yang mempunyai atau mempunyai Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Menengah (KIP).

B. Pelajar dari keluarga yang masuk dalam data terpadu jaminan sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, misalnya: pelajar dari keluarga peserta program “Keluarga Harapan” ( PKH). . Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

C. Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin yang jumlahnya paling banyak 3 (tiga) desil di atas Data Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

D. Murid panti sosial/panti anak

5. Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, ia tetap dapat mengajukan KIP Kuliah Merdeka, asalkan memenuhi persyaratan kelompok miskin/rentan miskin sesuai peraturan, jika ia :

A. Bukti gabungan penghasilan kotor orang tua/wali paling banyak INR 4.000.000 per bulan atau gabungan penghasilan kotor orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak INR 750.000;

B. Bukti keluarga miskin berupa Surat Keterangan Tidak Taat (SKTM) yang diterbitkan pemerintah minimal di tingkat desa/kelurahan untuk mewakili status keluarga miskin atau tidak mampu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours