Gila! Perputaran Uang dari 3 Situs Judi Online Tembus Rp1 Triliun

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Satgas Pemberantasan Game Internet Polri membuka tiga situs game pada Mei hingga Juni 2024. Ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Kabarescream Polri Komjen Paul Wahyu Widada, dari hasil penelusuran peneliti, perkiraan total arus kas selama beroperasinya tiga lokasi tersebut mencapai Rp1,041 triliun.

Estimasi omset ketiga situs game online tersebut mencapai Rp 1,041 miliar, kata Wahyu dalam keterangan resmi, Jumat (21/6/2024).

Wahu menambahkan, pihaknya telah menangkap total 18 pelaku kejahatan yang beroperasi sebagai operator perjudian online dari tiga situs. “Membuka 3 pertandingan taruhan online dengan 1XBET, W88 dan Liga Ciputra,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Penegakan Hukum Kelompok Judi Online juga menjelaskan secara rinci bahwa 9 dari 18 pelaku adalah operator situs 1XBET, disusul 7 operator situs W88 dan 2 operator situs Liga Siputra.

Berdasarkan modus operandinya, Wahyu mengatakan tiga server situs game online tersebut dikuasai dan berlokasi di luar negeri.

Sementara itu, kata dia, operator Indonesia bertugas menyediakan sistem deposit dan pembayaran di setiap situs game online.

Selain itu, Wahyu mengatakan, para pelaku juga disuruh mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia untuk menyembunyikan transaksi keuangan.

Selain cryptocurrency dan peredaran uang melalui money exchanger, ujarnya.

Selain itu, Wahyu mengatakan, dari tiga kasus tersebut, pihaknya juga menyita dua akun kripto dengan aset Rp13,5 miliar dan uang tunai Rp4,5 miliar. Selain itu, disita pula 3 unit mobil mewah, 114 unit handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, 9 unit laptop, dan 1 buah perhiasan emas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours