Kepulauan Seribu sediakan layanan terpadu keliling guna permudah warga

Estimated read time 2 min read

Batavia (ANTARA) – Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Kesatuan Pulau Seribu (UP PMPTSP) kembali mempertahankan Mobile Terpadu (PTK) untuk memudahkan warga memperoleh layanan perizinan.

“Saat ini telah dibuatkan bola servis di Pulau Harapan, tepatnya di halaman belakang Kecamatan Pulau Harapan, Pulau Utara sebagai SOLUSI Pelayanan Publik Terapung (SI Pitung) yang memudahkan dan mempercepat pengurusan perizinan dan non perizinan. untuk dokumen warga. kata Kepala PMPTSP UP Pulau Seribu. , Erwin di Batavia, Kamis.

Menurut dia, dengan adanya fungsi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu bisa lebih mendekatkan diri dengan warga dan datang langsung ke tempat yang telah ditentukan.

“Saat ini kami memiliki 67 permohonan izin dan tidak ada permohonan izin,” ujarnya

Pelayanan di Pulau Harapan, mulai pukul 09.00-13.00 VIB sekitar 15 petugas dari berbagai instansi, antara lain Perangkat Daerah (OPD), Polisi, Imigrasi, Pengadilan Agama, Kantor Syahbandar, Pajak, BPJS dan lain-lain.

Ia menambahkan, PTK kali ini melayani 67 lamaran yang meliputi SKTM dua pelamar, IPTM dan pengenalan tiga pelamar, Perencanaan Keimigrasian sebanyak 20 revisi.

Kemudian tagihan pajak untuk dua pemohon, layanan NPVP, perubahan data dan konsultasi masing-masing satu pemohon.

Setelah itu ada satu orang pemohon nikah, dua orang pemohon cerai, dua orang pemohon orang tua anak dan penyerahan surat-surat.

Kemudian, calon KSOP Kepulauan Seribu tiga orang, calon gaji PBB 11 orang, pemohon pajak hotel satu orang, konsultasi tujuh orang, serta calon NIB satu orang, dan calon pegawai BPJS tiga orang.

“Dalam pengambilalihan ini juga ada enam warga yang mengasuh warga yang belum mempunyai izin dalam penyelenggaraan pelayanan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, KTP Anak dan Konsultasi,” jelasnya.

Kantor PTK ini mengumumkan salah satu permintaan dan permohonan warga Pulau Harapan yang ingin membuat paspor untuk menunaikan ibadah umroh.

Pihaknya juga membuat proyeksi agar PTK ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Layanan ini akan kami perpanjang hingga akhir tahun pada minggu depan dan akan dipertahankan di wilayah Kepulauan Seribu Selatan,” ujarnya.

Warga Siti Fatima (45) mengaku puas dengan layanan penjemputan PTK yang membuatnya bisa mengurus dirinya sendiri tanpa harus jauh-jauh ke kota, apalagi proses produksinya mudah. dan dengan cepat

“Saya dan keluarga mengajukan izin imigrasi karena hendak berangkat. Terima kasih, layanan ini sangat memudahkan saya dan warga lainnya, menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours