Kasus narkoba di Tangerang, Polisi: Satu tersangka merupakan residivis

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki mengungkapkan, salah satu dari dua tersangka pemasok narkoba berinisial R (29) dan A (19) berada di Parung, Ciledug, Tangerang pada Desember 2019 kawasan Serab diserang. Senin (1/7) merupakan pelaku kambuhan.

“Tersangka berinisial R merupakan pelaku berulang dalam kasus narkoba dan baru keluar dari penjara pada Januari 2024. Namun kini harus ditangkap kembali dalam kasus yang sama,” kata mereka saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Henki juga mengatakan, kedua tersangka menyewa rumah kontrakan khusus sebagai gudang penyimpanan sabu.

“Kalau dilihat-lihat, di dalam apartemen ada sabu dan saat digeledah, ditemukan 72 bungkus sabu yang dikemas melalui teh merek China,” kata Hengki seraya menambahkan, 72 bungkus sabu tersebut diperkirakan beratnya. satu kilogram (kg). Namun, penyelidik akan mempertimbangkan kembali semua bukti untuk mendapatkan penghitungan yang tepat. “Tim Satgas Narkoba Cabang III akan menimbang 72 bungkus bubuk,” ujarnya pula: Polisi tangkap 72 kilogram kurir sabu di Tangerang Baca juga: Kejaksaan Jakarta Utara musnahkan 72 kilogram kurir sabu Dua tersangka pencurian. narkoba dan senjata digerebek di Tangerang dan ditemukan barang bukti narkoba sejenis sabu yang dikemas dalam teh Cina. Kawasan Parung Serab di Ciledug, Tangerang, Senin (1 Juli 2024). Saat membenarkan rencana tersangka mengedarkan narkoba, Hengki menjelaskan, kemungkinan hal itu terjadi di wilayah Jabodetabek. “Iya, menurut saya bedak itu disebar di sekitar Jabod Tabka,” ujarnya.

Polda Metro Jaya pada Senin (7/1) menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu seberat 72 kilogram di sebuah rumah kontrakan di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.

“Dua tersangka sudah kami tangkap dan ada barang bukti sabu seberat 72 kilogram,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dia menjelaskan, dua pelaku berinisial R (29) dan A (19) sengaja memanfaatkan momen HUT Bhayangkar ke-78.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours