Hanya 2 Persen Data PDNS yang Dicadangkan, Menkominfo: Backup Data Sifatnya Opsional

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Di era digital di mana data telah menjadi aset yang berharga, melakukan backup data di pusat data bukan hanya sebuah pilihan melainkan suatu keharusan bagi setiap organisasi yang ingin melindungi data dan menjamin kelangsungan bisnis.

Sayangnya, Cominfo tidak. Hal ini terungkap setelah Kepala Badan Jaringan dan Kriptozoologi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan, hanya 2% data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang disimpan atau dibackup di PDNS Batam.

“Masalah utamanya adalah kurangnya manajemen dan cadangan (data),” katanya dalam rapat dengar pendapat komite Korea Utara dengan BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis 27.

Padahal, sesuai BSSN 2021 Nomor 4 “Pedoman Pengelolaan Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Elektronik”, Pusat Data Nasional perlu melakukan pencadangan data.

Faktanya, hanya sekitar 2% data di PDNS 2 yang dibackup di PDNS Batam.

Menyalahkan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim, penyebab banyak instansi pemerintah tidak melakukan backup data adalah karena masalah anggaran.

“Kebijakannya kembali ke penyewa. Soal sulitnya pengadaan infrastruktur cadangan, kata Budi, karena keterbatasan anggaran atau mendesaknya penjelasan cadangan ke lembaga keuangan atau auditor.

Padahal, ekosistem PDNS memiliki fasilitas cadangan dan dikelola bersama oleh pihak telco dan Lintas Arta.

Total kapasitas cadangan fasilitas PDNS di Surabaya sebanyak 5709 virtual machine (VM). Namun, Surabaya hanya menggunakan 1.630 VM atau 28,5% dari total kapasitas.

Budi mengatakan, pihak PDNS 2 Surabaya tidak melakukan pencadangan data karena pencadangan data bersifat opsional dan tidak wajib.

Baca juga: Menkominfo meminta kementerian/lembaga melakukan backup data pasca serangan ransomware

“Kadang otoritas kita suka minta penjelasan, sehingga menyulitkan menteri dan pemerintah daerah untuk menjelaskannya. Harusnya termasuk anggaran cadangan data. Kita harus meyakinkan pemerintah dan auditor tentang hal ini,” kata Budi.

“Kemudian kami akan membuat aturan untuk memaksa pencadangan,” katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours