JAKARTA – Langkah terakhir yang perlu diketahui orang tua dan calon siswa adalah cara pelaporan PPDB Jakarta 2024 secara online. Putaran final Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 memasuki masa lapor mandiri tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sesuai jadwal resmi, proses lapor diri dapat dilakukan secara online pada tanggal 3 hingga 4 Juli 2024 dengan batas waktu hingga pukul 14.00 WIB. Untuk informasi selengkapnya akan dibahas pada artikel kali ini, simak yuk!
Cara pelaporan putaran final PPDB Jakarta 2024
1. Buka website PPDB DKI Jakarta 2024 pada link ppdb.jakarta.go.id.
2. Pilih jenjang sekolah bisa SD, SMP, SMA, atau SMK
3. Pilih jalur pendaftaran
4. Klik “Daftar”.
5. Masuk dengan akun CPDB Anda
6. Setelah masuk ke dashboard, status siswa terpilih akan ditampilkan dan akan muncul tombol “Laporkan” berwarna merah.
7. Akan muncul berbagai informasi hasil seleksi, pastikan informasi sudah benar dan klik ikon “Saya setuju dengan yang di atas” lalu klik tombol hijau “Lanjutkan”.
8. Jika sudah maka proses lapor diri selesai dan pastikan untuk mencetak dan menyimpan tanda terima lapor diri.
Apa yang dimaksud dengan Tahap Self-Report?
Pelaporan diri merupakan suatu proses yang harus diselesaikan oleh Calon Mahasiswa Baru (CPDB) yang berhasil menyelesaikan seleksi.
Jika tidak, CPDB dianggap mengundurkan diri dan tidak ada pilihan lain karena ini merupakan tahap akhir PPDB Jakarta.
Merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, penilaian mandiri hanya dapat dilakukan secara online di https://ppdb. jakarta .go .id.
Calon siswa dan orang tuanya tidak perlu datang ke SD, SMP, SMA, atau SMK yang dituju untuk membawa dokumen pendaftaran untuk mendapatkan informasi. Setelah proses PPDB selesai, langsung saja klik tombol “Laporkan Diri”.
Jalur masuk yang dilaporkan sendiri
1. sekolah dasar
Tahap ketiga
2. sekolah menengah
Tahap kedua
Paket PPDB
3. sekolah menengah
Tahap kedua
Paket PPDB
4. sekolah kejuruan
Tahap kedua
Paket PPDB
+ There are no comments
Add yours