Kapolda Sumbar Jelaskan Kronologi Kematian Bocah 13 yang Diduga Dianiaya Polisi

Estimated read time 2 min read

PADANG – Kapolda Sumbar Suharyono membenarkan tewasnya Afif Maulauna (13) yang ditemukan di sungai kolong Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB. Kasus ini viral di media sosial karena korban meninggal diduga dipukuli polisi.

“Itu menjadi viral di media massa dengan klaim bahwa polisi bertindak salah, ada yang berbuat salah, yang berujung pada kematian orang lain. Kita harus luruskan di sini, untuk 18 orang yang ditahan di polisi. polisi dan diserahkan ke polda, tidak ada yang bernama Afif Maulana,” jelas Kapolda, Minggu (23/06/2024).

Kapolda menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Aditia yang membonceng mendiang Afif Maulana digiring ke sungai untuk menghindari kejaran polisi. “Sudah ada kesaksian Aditya bahwa mendiang Afif Maulana berencana menceburkan diri ke sungai,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, keterangan teman korban yang ikut tawuran, Afif Maulana, tidak termasuk yang dibawa ke polisi atau Polda. Diketahui, dalam tawuran tersebut 18 orang diamankan polisi dan satu orang ditemukan membawa senjata tajam.

Kapolda menegaskan, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut dan mencari siapa yang menyebarkannya. “Saat ini kami sedang berusaha mencari oknum yang terlibat agar bisa dilihat sejauh mana yang dia ketahui dan apa yang dia sampaikan di media sosial,” ujarnya.

Kapolda mengatakan, 30 anggota yang berada di kepolisian pagi itu untuk mencegah tawuran diinterogasi selama dua hari. Saat ini, polisi sedang menangani masalah ini secara internal.

“Kami selidiki apa permasalahannya hingga kami menemukan Afif Maulana di bawah jembatan. Perlu bukti-bukti yang tepat, perlu penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh, sehingga tidak bisa kita masukkan sesuatu yang terjadi tanpa fakta,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours