Menko Luhut: Penerapan bea masuk tekstil tidak untuk serang China

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana Indonesia menerapkan kebijakan pengenaan tarif impor hingga 200 persen terhadap produk non-tekstil menyerang sejumlah negara, terutama China.

“Jadi kita tidak tertarik pada negara tertentu, apalagi China. Semua tindakan akan dilakukan sesuai kepentingan nasional kita,” kata Luhut di Jakarta, Jumat.

Luhut mengungkapkan, rapat koordinasi kecil (rakortas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Juni 2024 memutuskan untuk melindungi industri dalam negeri sesuai dengan kondisi terkini dan perdagangan dunia.

Salah satu langkah yang dilakukan, kata Luhut, adalah dengan mengenakan bea masuk pengamanan, Bea Masuk Pengamanan (BMTP) terhadap beberapa produk benih yang telah diterapkan dan kini diperpanjang.

BMTP diberlakukan terhadap seluruh barang impor tanpa membedakan negara asal.

Menurut Luhut, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar mampu beradaptasi dengan kondisi dan kebutuhan internal lembaga.

“Saya juga sudah berbicara dengan Menteri Perdagangan untuk membicarakan hal ini. “Kita sepakat untuk mengutamakan kepentingan nasional, namun kita tidak boleh lupa untuk bekerja sama dengan negara mitra,” kata Luhut.

Luhut menegaskan, Tiongkok merupakan salah satu mitra strategis komprehensif terbesar bagi Indonesia dalam bidang perdagangan dan investasi.

Indonesia berkomitmen menjaga hubungan baik tersebut melalui komunikasi dan dialog politik antar negara.

“Kami ingin memastikan hubungan baik Indonesia dengan negara mitra tetap dilandasi prinsip saling percaya, saling menghormati, dan persatuan,” kata Luhut.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan akan mengenakan tarif impor hingga 200 persen terhadap barang asal China.

“Saya sampaikan kepada teman-teman, jangan takut, jangan malas. Amerika bisa bayar sampai 200% dari biaya pakaian, kita juga bisa. Ini untuk menumbuhkan industri UMKM kita dan perkembangannya,” ujarnya. . . Zulkifli, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6).

Zulkifli menjelaskan, pengaturan perdagangan ini merupakan respons terhadap undang-undang perdagangan dan perlindungan industri lokal sebelumnya yang tidak menyenangkan semua pihak.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours