Massa Geruduk Gedung Sate, Tuntut Pemerintah Selamatkan Industri dan Produk Tekstil

Estimated read time 4 min read

Bandung – Serikat Industri Kecil Menengah (IKM), buruh, dan Serikat Pertekstilan Nasional melakukan aksi protes di depan Gedung Gedong, Bandung, Jumat (7/5/2024).

Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyelamatkan industri TPT.

Diketahui hingga saat ini industri tekstil dan manufaktur tekstil, baik industri besar, menengah, dan kecil menengah, terus berjalan tanpa adanya perhatian dan tindakan yang serius dari pemerintah.

Koordinator ketenagakerjaan Tajuddin mengatakan dia dan rekan-rekannya khawatir dengan pemberitaan pekerjaan yang terus-menerus.

“Sebulan lalu kita sempat khawatir, kalau kita nonton TV, berita yang kita dengar adalah berita PHK, ternyata yang di PHK bukan orang lain, tapi kita semua!”

Tajuddin juga menjelaskan, para pekerja yang dipecat tersebut kehilangan pekerjaan. Padahal, Anda membutuhkan uang setiap hari untuk membeli makanan, sekolah, dan biaya hidup lainnya.

“Kita kehilangan pekerjaan, kita kehilangan pendapatan. Bagaimana kita menghidupi keluarga kita? Bagaimana kita menghidupi istri kita? Bagaimana kita mendukung anak-anak kita untuk tumbuh dan berkembang dengan gizi yang baik? Kita Bagaimana kita menyekolahkan anak-anak kita?” ke sekolah? Bagaimana kita menikahkan anak-anak kita?” Dia menjelaskan. Itu semua membutuhkan uang, saudara-saudara, dan kita memperoleh pengeluaran pendapatan ketika kita bekerja.

Melihat situasi tersebut, kata Tajuddin, para pekerja yang dipecat kini berusaha mandiri dengan beralih profesi menjadi penjahit, pedagang, dan lain-lain.

“Di sini ada yang kena PHK, tapi kita berusaha ikut industri kecil, kita berusaha mandiri, jadi penjahit, jadi pedagang, jadi industrialis,” tuturnya.

Namun upaya mereka untuk hidup mandiri masih menemui jalan buntu karena Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 yang dinilainya disayangkan.

“Di saat kita sedang berusaha membantu mengurangi pengangguran, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan akan mengubah keputusan menteri dari nomor 36 menjadi nomor 7. Sayangnya isinya sungguh membuat kita sengsara, saudara-saudara sekalian yang mau bertanggung jawab! dia berkata.

Tuntutan Koalisi UMKM Nasional, Pekerja dan Masyarakat Sektor Tekstil:

1. Meminta Presiden Joko Widodo turun tangan langsung menyelamatkan industri TPT nasional karena para menteri di kabinet sudah tidak mampu lagi melawan kelompok mafia impor, bahkan disebut-sebut ada di antara mereka yang terlibat dalam permainan impor

2. Menyerukan kepada seluruh menteri kabinet pembangunan Indonesia dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya agar mempunyai keberanian untuk menolak segala bentuk campur tangan pemerintah asing dalam kebijakan pasar dalam negeri, termasuk mafia impor dan para pendukungnya serta manipulasi yang dilakukan oleh pengecer barang-barang impor.

3. Menolak impor curah/kubus dan segala bentuk impor ilegal serta meminta Sri Mulani selaku Menteri Keuangan segera memusnahkan sarang-sarang mafia impor yang ditempatkan di Bea dan Cukai serta menyingkirkan para pekerja ilegal. Impor ilegal dengan importir dan perusahaan jasa ilegal. Jika mafia impor tidak bisa mengganggu bea cukai dan perbekalan, lebih baik Pak Maulani mundur dari jabatan Menteri Keuangan.

4. Menteri Keuangan disebut sebagai “Ratu 1001 Alasan”, yang selalu mencari-cari alasan dan mengalihkan perkara tanpa meminta bea cukai. Jika Pak Mulani punya konflik kepentingan dengan sindikat mafia impor, sebaiknya dia mundur dan meninggalkan jabatan Menteri Keuangan.

5. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tegas para mafia impor yang melakukan kegiatan impor ilegal, serta menangkap pejabat/pegawai pemerintah, pedagang jasa impor, pengecer, dan pejabat yang terlibat dalam persekongkolan impor ilegal dan menuntut penuntutan.

6. Meminta Zulfikafli Hasan meningkatkan kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan untuk mengatur secara tegas dan menyita barang impor yang tidak memenuhi standar yang berlaku dan diperjualbelikan secara online dan offline.

7. Meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk meningkatkan koordinasi antar menteri dalam menyelesaikan permasalahan di sektor tekstil.

8. Meminta Direktorat Jenderal Imigrasi segera menangkap pengecer asing yang menjual barang impor ilegal secara online dan offline.

9. Kami menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah, gubernur, wali kota, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mendukung produk lokal yang dipasarkan di daerahnya dan menghentikan produk impor yang saat ini beredar di daerah terpencil.

Sikap ini dianggap sebagai pernyataan perang yang dilakukan oleh pelaku usaha kecil dan menengah, buruh, dan Serikat Tekstil Nasional terhadap mafia impor dan antek-anteknya di pemerintahan, termasuk dukungan terhadap aparat yang terlibat.

“Kami akan selalu bersama Presiden RI untuk memberantas praktik impor ilegal yang kita hadapi yang menyebabkan ratusan ribu pekerja tekstil dan UKM tekstil kehilangan pekerjaan karena mafia impor,” Tajuddin dan pengikutnya

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours