Belum Dibayar, Puluhan Saksi Laporkan Bendahara Partai ke Polres Kaimana Papua Barat

Estimated read time 2 min read

KAIMANA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto menginstruksikan penyalahgunaan dana saksi untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum. Berdasarkan instruksi tersebut, puluhan saksi melaporkan kasusnya ke Polres Cayman dan Kejaksaan, Papua Barat.

Mereka melaporkan, Bendahara DPC PDIP Kaimana, Irsan Lieyang diduga menerima uang testimoni senilai Rp 217 juta. Namun uang tersebut diduga tidak dibayarkan kepada 217 saksi yang tersebar di dua kelurahan dan 84 desa di wilayah Kabupaten Cayman pada pemilu 2024.

Koordinator Saksi Distrik Teluk Arguni, Isaac Verfete mengaku mengetahui uang tersebut diberikan kepada Irsan Lieh. Ia juga mendampingi para saksi saat mereka bekerja.

“Pak Hasto bilang uangnya sudah dibayarkan tapi tidak diberikan ke saksi. Padahal, partai sudah menyiapkan dana saksi. Saya pribadi bertemu Pak Hasto saat ditemui Pengurus DPC PDI Perjuangan di Jakarta beberapa waktu lalu, ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23 Juni 2024).

Hal serupa diungkapkan Koordinator Saksi Regional Burway, Nicodemus Borawa. Menurut dia, para saksi sudah diberikan surat kuasa, namun uangnya tidak pernah mereka terima. Dia mengatakan pelaporan kepada penegak hukum akan memastikan bahwa orang yang terlibat atau dilaporkan dapat diadili dengan tegas.

“Hal ini sudah kami laporkan ke pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Cayman agar bisa mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan saksi,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Kaimana Mathias Mairuma menjelaskan, kejadian tersebut diketahui Sekjen PDIP Hasto Cristianto pada 28 Mei 2024.

“Saat kami bertemu dengan Mas Hasto di Jakarta, ada tiga hal yang kami bahas, pertama kami laporkan hasil pemilu presiden dan legislatif tahun 2024, kedua kami informasikan banyak isu yang berkembang terkait dengan keputusan baru Ketua DPD DKI Jakarta. direksi. DPC PDI Perjuangan Kaimana dan yang ketiga tentang dana saksi yang belum dibayar dan empat calon kepala daerah terpilih di Pilkada Kaimana, kata Mathias.

Dia juga mengatakan Hasto meminta pihak-pihak yang menyalahgunakan uang saksi melaporkan kepada pihak berwajib. Hal ini menunjukkan bahwa PDIP selalu peduli dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.

Sementara soal dana saksi partai, Mas Hasto menjelaskan, bendahara DPP membawanya ke Sorong dan menyerahkan uang tunai sebesar 217 juta kepada bendahara DPC Kaimana Irsan Lie. “Sekjen kemudian memanggil Bendahara dan menyerahkan bukti penerimaan dana sebagai bukti dari DPP kepada Bendahara DPC Kaimana pada 28 Januari 2024,” ujarnya.

Katanya, “Di hadapan kami, Sekjen menegaskan bahwa kami tidak boleh main-main dengan dana para saksi, apalagi itu hak mereka dan kami harus menjaga citra partai.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours