Curug Cierang menjadi destinasi wisata andalan baru Pemkab Sukabumi

Estimated read time 2 min read

Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA) – Air terjun di Desa Cierang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yakni Curug Cierang, menjadi destinasi wisata andalan baru Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kedatangan wisatawan domestik dan mancanegara.

“Air Terjun Cierang yang terletak di Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, bisa menjadi daya tarik wisata, apalagi lokasinya tidak jauh dari objek wisata geyser Cisolok,” kata Pj Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni di Sukabumi, pada Jumat.

Menurut Jujun, meski objek wisata ini belum resmi dibuka, namun banyak wisatawan yang sudah penasaran untuk menikmati keindahan spot kota kuno tersebut.

Oleh karena itu wisatawan merasa nyaman, aman dan terkesan, kini Pemerintah Kabupaten Sukabumi sedang menata kabupaten khususnya akses menuju lokasi air terjun Cierang.

Selain itu, mereka membangun berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang kebutuhan wisatawan, membuat pengunjung betah dan menambah pengalaman baru.

Dalam mengembangkan objek wisata baru ini, pihaknya juga melibatkan pemerintah desa setempat untuk melakukan pendekatan dan bekerja sama dengan warga sekitar untuk berperan sebagai pemimpin.

“Destinasi baru kota ini selain meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” imbuhnya.

Jujun mengatakan, dunia pariwisata terus berkembang dan tidak bisa lepas sepenuhnya dari persaingan. Untuk itu perannya tidak hanya sebatas memberikan keindahan alam saja, namun memerlukan sarana dan prasarana yang berkualitas.

Tentunya setiap wisatawan tidak hanya ingin pergi ke suatu tempat wisata lalu kembali pulang, namun juga menginginkan pelayanan yang berkualitas dan berkesan, sehingga pengunjung betah dan bernostalgia serta ingin kembali lagi.

Tak kalah pentingnya, ia mewanti-wanti warga sekitar untuk selalu menjaga Curug Cierang. Kemudian mereka tidak melakukan aktivitas yang dipandang negatif oleh wisatawan seperti melakukan penarikan ilegal, dan khususnya pedagang tidak melakukan aktivitas curang terhadap pengunjung seperti memaksakan harga atau menjual barang yang sudah tidak layak lagi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours