Polisi Bakal Periksa Tiko Aryawardhana Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Polisi akan memeriksa Tiko Ariwardhana, suami Bonga Sitra Lestari (BCL) atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Tiko akan diperiksa Polda Metro Jaya berdasarkan keterangan mantan istrinya, Arina Winarto.

Hal itu dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Menurut dia, suami BCL tersebut akan dipanggil untuk diperiksa atas dugaan penipuan pada Kamis (11/7/2024).

Tico nantinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut Adi, penyidik ​​sudah melayangkan surat panggilan kepada suami pelantun Cinta Sejati itu.

“Pihak tersebut di atas, Saudara TB, sudah dipanggil sebagai saksi dan akan diminta penyidik ​​untuk hadir. Laporan tertanggal 11 dan 11 Juli. Tanggal 11 Juli berarti Kamis,” kata Adi di Jakarta, Selasa (9/7). /2024).

Adi menjelaskan, dalam kasus dugaan Rp6,9 miliar itu, penyidik ​​memeriksa sejumlah saksi lainnya.

“Karena dalam laporan yang disampaikan ada dugaan penipuan finansial, dan ada sejumlah uang yang tidak seharusnya digunakan untuk tujuan tersebut. Ini laporan pers, dan inilah yang sedang mereka selidiki.” untuk menjelaskan.

Jadi proses penyidikannya masih berjalan, mohon izin terus bekerja penyidik ​​Reskrim Jakarta Selatan, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours