Lolos UM PTKIN 2024? Begini Cara Daftar Ulang dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Berikut cara daftar ulang UM PTKIN 2024 dan dokumen yang dibutuhkan. Pemberitahuan Ujian Masuk Universitas Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2024 diumumkan pada Selasa, 8 Juli 2024) pukul 15.00 WIB.

Mahasiswa baru wajib mendaftar ulang setelah adanya pemberitahuan. Siswa harus melalui proses ini sebelum sekolah dapat mengumpulkan data siswa. Informasi lengkap mengenai daftar ulang UM PTKIN 2024 dibahas di artikel kali ini, simak!

Jadwal Pendaftaran Ulang UM PTKIN 2024

Jadwal daftar ulang UM PTKIN tergantung universitas yang Anda pilih. Rata-rata, pendaftaran ulang dilakukan H+1 minggu setelah publikasi. Jadi pastikan untuk memeriksa situs penerimaan masing-masing sekolah secara teratur agar Anda tidak ketinggalan informasi apa pun.

Pada saat pendaftaran ulang, mahasiswa baru akan diminta membuat akun mahasiswa dan menyiapkan dokumen. File ini mungkin berbeda antar sekolah.

Namun secara umum berkas yang diperlukan untuk registrasi ulang antara lain:

1. Pas foto berwarna terbaru;

2. Scan kartu ujian UM PTKIN atau bukti kelulusan UM PTKIN Anda

3. Ijazah atau transkrip nilai atau sertifikat kelulusan

4. Foto KTP atau kartu pelajar

5. Pemeriksaan kesehatan atau surat keterangan bebas narkoba

6. Scan/copy kartu keluarga

7. Voucher pembayaran, resi PBB dll

8. Surat pembebasan buta warna untuk beberapa program pendidikan. Seperti kedokteran atau teknik.

Baca Juga: Sudah Lulus UM PTKIN 2024? Peringatan! Ini adalah tahap selanjutnya yang harus diatasi oleh para peserta

Ada lagi mekanisme pendaftaran ulang bagi mahasiswa baru menggunakan Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi atau Kartu KIP Kemenag Perguruan Tinggi. Jadi, cek cara mendaftar ulang di website sekolah.

Cara Daftar Ulang UM PTKIN 2024

Untuk mendaftar ulang UM PTKIN 2024 perlu mengunggah atau mengunggah dokumen tertentu. Selain untuk pendataan, data ini juga digunakan pihak sekolah sebagai tolok ukur UKT (biaya pendidikan satu kali).

Selain itu, pendaftaran ulang biasanya mencakup langkah-langkah berikut:

1. Daftar dan masuk ke portal resmi untuk melakukan registrasi ulang kode PTKIN masing-masing penerima;

2. Peserta mengisi seluruh informasi sesuai dengan ketentuan sistem pendaftaran ulang;

3. Mengunduh atau mengunggah dokumen tertentu sesuai permintaan PTKIN;

4. Jika iya, peserta akan diberitahu besaran pembayarannya setiap semester;

5. Calon mahasiswa membayar biaya pendidikan dan mendapat Nomor Induk Mahasiswa (NIM);

6. Partisipasi dalam masa sosialisasi dengan lingkungan sekolah;

7. Menjalani proses pelatihan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours