Ketua KPI Komitmen Jaga Frekuensi Publik dan Jadi Penyambung Kebijakan Nasional

Estimated read time 2 min read

TANGERANG – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidilla menegaskan akan terus menjaga frekuensi publik di tengah keterbatasan anggaran. Selain itu, KPI akan terus menjadi penghubung kebijakan nasional di daerah.

Hal itu diungkapkan Ubaidillah pada Rapat Koordinasi Nasional (Hasiarnas) ke-91 dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024 di Indonesia Exhibition and Conference (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024).

“Kami hadir untuk menaruh harapan dan semangat atas segala kekurangan baik kelembagaan, pemeliharaan infrastruktur pengawasan, anggaran dan sekretariat, namun sekaligus tetap menjaga frekuensi publik, menjadi penghubung kebijakan nasional di daerah, mulai dari digitalisasi penyiaran. Proses penanganan Covid-19 di lembaga penyiaran “termasuk menjaga proporsionalitas dan netralitas siaran pemilu di daerah,” ujarnya.

Ubaidillah menjelaskan, hal itu dilakukan untuk mendukung dan menjamin terpenuhinya dan terwujudnya tujuan mulia penyiaran, yaitu: memperkuat integrasi nasional, mengembangkan karakter dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, meningkatkan taraf kecerdasan dalam kehidupan. bangsa, memajukan kesejahteraan umum. dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta pengembangan industri televisi dan radio.

Apalagi, kata Ubaidilla, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan dampak yang besar terhadap keadaan informasi melalui teknologi digital. “Kita semua merasa bahwa peningkatan jumlah televisi yang tersedia pada akhirnya terkonsentrasi pada program informasi yang semakin beragam. Berkat kemajuan teknologi, kita juga melihat munculnya platform digital yang menyediakan dan mendistribusikan informasi.”

“Kemajuan teknologi jelas tidak hanya meningkatkan jumlah media yang berbeda, tetapi juga mengubah paradigma, cara pandang budaya, dan pola akses informasi,” ujarnya.

Ubaidillah juga merilis temuan Universitas Oxford yang menjelaskan bahwa masyarakat sudah tidak tertarik lagi dengan berita-berita yang disebarkan oleh media arus utama.

“Masyarakat sudah bosan bahkan bosan dengan berita-berita yang berisi perang dan politik, mereka lebih memilih menonton video pendek di platform media digital baru.”

“Ini bukti bahwa perubahan ruang informasi itu nyata, sayangnya Indonesia belum memiliki kerangka hukum yang terpadu, aturan yang adaptif dan konsisten untuk mengelola perkembangan dan perubahan tersebut,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours