Lupa nomor NPWP? Ini cara cek NPWP dengan mudah

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – NPWP diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengajuan pajak, pembukaan rekening bank, dan pengajuan pinjaman. Namun banyaknya NPWP membuatnya mudah diingat.

Proses pengecekan NPWP online harus dipahami dengan baik terutama bagi mereka yang kartu NPWP-nya rusak atau hilang baik sengaja maupun tidak sengaja. Kini informasi NPWP bisa kita cek secara online dengan menggunakan nomor KTP dan KK.

Pekerjaan NPWP

Sebelum lanjut ke cara cek NPWP online, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu fungsi dari NPWP itu sendiri. NPWP merupakan nomor identifikasi yang diberikan kepada wajib pajak sebagai alat otoritas pajak Indonesia.

Angka ini memastikan seluruh wajib pajak terdaftar memenuhi kewajiban perpajakannya. NPWP juga seringkali diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi lainnya seperti pengajuan pinjaman, pembukaan rekening bank, dan transaksi bisnis.

Langkah-langkah cek NPWP perorangan

Berikut langkah-langkah cek nomor NPWP seseorang secara online:

1. Siapkan dokumen. Dokumen yang diperlukan untuk verifikasi nomor NPWP adalah KTP dan KK

2. Buka https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp

3. Pilih bagian Pribadi

4. Masukkan 16 digit NIK

5. Masukkan 16 digit KK

6. Isi captcha dengan benar

7. Jika informasi Anda diterima maka akan ditampilkan informasi mengenai NPWP, nama wajib pajak, KPP terdaftar dan status NPWP.

.

Anda dapat dengan mudah mengecek nomor NPWP secara online menggunakan KTP dan KK dengan mengikuti langkah-langkah di atas. Cara ini selain menghemat waktu, juga menghindari antrian di kantor pajak.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours