Polisi Dalami Dugaan Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bekasi Jual Konten Asusila

Estimated read time 1 min read

KERKETA – Kasus pencabulan 7 anak di Bekasi, polisi menetapkan FP sebagai tersangka. Ternyata kelakuan buruk tersangka kriminal juga terekam.

“Iya, banyak video yang direkam pelaku FP dalam proses pencabulan terhadap anak,” kata Kepala Badan Intelijen Kriminal Stasiun Metro Bekasi AKP Mihemed Firdaws, Senin (1/7/2024).

Firdaws mengatakan, berdasarkan fakta baru tersebut, jajarannya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas video tidak senonoh yang direkam tersangka. Pelajari cara membeli dan menjual video.

Nah, beserta video dan foto yang direkam tersangka, kami dalami apakah dijual atau dikirimkan kepada kelompok yang ingin melakukan pelecehan seksual, jelasnya.

Sedangkan pendekatan awal yang dilakukan tersangka adalah dengan mengajak korban menonton pertandingan sepak bola. Belakangan, para korban diajak ke toilet dan dituduh melakukan tindakan tidak senonoh.

“Setelah selesai, jika di lapangan sepak bola ada toilet, tersangka mengajak korban ke toilet dan ketika di lapangan tidak ada toilet, ia membawa korban ke pinggir lapangan dan akibatnya melakukan hubungan badan. . Bullying terjadi,” jelasnya.

FP divonis 15 tahun penjara atas perbuatannya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours